TTU Terkini

Arus Mudik Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Timor Tengah Utara Berjalan Kondusif 

Menurutnya, pada malam ini akan dilaksanakan Malam Takbiran menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri yang jatuh tepat pada tanggal 31 Maret 2025.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
TERMINAL - Suasana arus lalu lintas di Terminal Bus Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, Minggu (30/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Timor Tengah Utara, Iptu Niken Ayu Prabandari mengatakan, situasi arus mudik di Kabupaten TTU, NTT menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah berjalan kondusif dan cenderung tidak ramai. 

"Kami sudah mendatangi terminal B dan Terminal PLBN, untuk armada bis tidak ada peningkatan yang signifikan,"ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu (30/3/2025).

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat Kabupaten TTU terutama Kota Kefamenanu melaksanakan mudik dengan menumpang kendaraan pribadi menuju Kupang dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan pesawat.

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2025, Polres TTU menempatkan beberapa pos terpadu di Pos Lalu Lintas El Tari, Pos Pengamanan di Masjid Al Mujahidin, Masjid Nurul Falah, dan Masjid Jami Al Muhajirin, serta pos pelayanan di Terminal Bus Kefamenanu.

Personel yang melaksanakan piket di pos-pos tersebut menjalankan tugas 24 jam. Mereka siap mengamankan pelaksanaan operasi ketupat 2025 serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tertib selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025.

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemprov NTT, Pemkab Belu dan BBWS NT II Komitmen Lanjutkan Food Estate

Menurutnya, pada malam ini akan dilaksanakan Malam Takbiran menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri yang jatuh tepat pada tanggal 31 Maret 2025.

Pawai tersebut tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Hari Besar Islam Kabupaten TTU.

Menjelang hari raya Idulfitri, nanti pada tanggal 30 Maret 2025 malam akan diadakan pawai takbiran keliling oleh PHBI yang akan diadakan mulai pukul 19.30 sampai selesai. 

"Kami satlantas polres TTU menghimbau untuk masyarakat yang mengikuti pawai untuk menaati peraturan lalu lintas dan peraturan dari panitia," ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Kapolda NTT, IPTU Niken, terkait larangan beroperasi bagi kendaraan berat (R12 ) dan kendaraan sejenisnya pada tanggal 30 Maret sampai dengan 31 Maret 2025.

"Hal ini demi menjaga kelancaran pelaksanaan pawai Takbiran dan Solat Id agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved