Demo Tolak UU TNI

Demo Tolak UU TNI Terus Berlanjut di Gedung DPR MPR

Melalui aksi ini, massa menuntut DPR RI mencabut UU TNI. Massa meminta seruan “kembalikan TNI ke barak” terealisasi.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DEMO TOLAK UU TNI - Massa aksi tolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri berdatangan ke depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3/2025). 

Oleh karenanya, massa menaiki pagar dan menembakkan petasan ke arah polisi yang tengah berjaga di dalam area kantor parlemen. Polisi pun langsung menembakkan water cannon melalui kendaraan taktis yang telah disiapkan.

Beberapa peserta aksi lantas menyingkir dari pagar. Namun, tak lama, massa kembali mendekat. Mereka kompak mengeluarkan payung agar water cannon tak langsung mengenai badan.

Momen buka puasa di depan Gedung DPR RI sore itu pun sempat diiringi dentuman petasan. Tak berselang lama, sekitar pukul 18.30 WIB, mobil taktis datang dari arah Slipi untuk membubarkan massa.

Polisi menyusuri Jalan Gatot Subroto hingga Jembatan Ladokgi, menembakkan water cannon agar massa bubar.  Namun, tindakan ini mendapat perlawanan dari peserta aksi. Beberapa demonstran sempat menembakkan petasan dan melemparkan molotov ke arah polisi.

Massa juga meneriakkan "revolusi" dan "alerta" sambil melempar berbagai benda ke water cannon milik polisi.

"Woy, gue bayar pajak!" teriak salah satu peserta aksi.

Meski mendapat perlawanan, polisi terus merangsek mendekat ke arah massa. Sementara itu, peserta aksi perlahan mundur sambil melemparkan berbagai barang ke arah polisi yang berupaya membubarkan mereka. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved