Kota Kupang Terkini

Wali Kota Kupang: Konsistensi Kunci Tindak Lanjut Komitmen Bersama Hasil Pemeriksaan BPK dan MCP KPK

Pemerintah Kota Kupang menggelar penandatanganan pernyataan komitmen tahun 2025 atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
BERSAMA - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pimpinan OPD dalam acara penandatanganan pernyataan komitmen tahun 2025 atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT di Aula Rujab Wali Kota Kupang, Kamis (27/3). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menggelar acara penandatanganan pernyataan komitmen tahun 2025 atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTT. Selain itu, komitmen terhadap indikator indeks pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention MCP KPK.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (27/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh 48 orang peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Direktur RSUD S.K. Lerik, serta beberapa kepala bagian dari Sekretariat Daerah Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya, menegaskan, penandatanganan komitmen adalah hal yang mudah dilakukan secara administratif, namun tantangan utama justru terletak pada konsistensi dalam pelaksanaannya.

"Hari ini kita melakukan penandatanganan komitmen. Komitmen ini tanda tangan hitam di atas putih dan gampang sekali, semua bisa lakukan itu. Namun yang paling susah adalah konsistensi," tegasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI sejak tahun 2005 hingga 2024, masih terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari total temuan awal senilai Rp25 miliar. 

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh OPD untuk bersikap proaktif dalam bekerja sama dengan pihak BPK RI guna mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian temuan.

"Kita harus proaktif dengan apa yang mereka (BPK)butuhkan dan kita bantu mereka supaya lebih cepat," lanjutnya.

Dr. Christian turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang telah terbebas dari temuan pemeriksaan, dan menekankan bahwa komitmen bersama ini merupakan upaya kolektif untuk membenahi Kota Kupang agar lebih baik ke depannya.

Inspektur Kota Kupang, Frengky Amalo, dalam laporannya, menjelaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK RI untuk memantau dan mendorong upaya pencegahan korupsi di daerah secara terukur.

"MCP bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pengawasan berbasis indikator yang terukur dengan area intervensi yang menjadi fokus utama KPK," jelasnya.

Menurut Frengky, dengan mematuhi sistem MCP, pemerintah daerah tidak hanya akan terhindar dari praktik korupsi, tetapi juga akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat dan pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan progres capaian MCP Pemerintah Kota Kupang selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, nilai MCP mencapai 45,47 persen dan menempatkan Kota Kupang di peringkat 10. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved