Minggu, 12 April 2026

Makan Bergizi Gratis

Kejagung Kawal BGN Hindari Kebocoran Anggaran MBG

Pedampingan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan termasuk kebocoran anggaran. 

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
KEJAGUNG KAWAL MBG - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan mengawal BGN untuk mencegah kebocoran anggaran program MBG. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan "mengawal" Badan Gizi Nasional (BGN) dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pedampingan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan termasuk kebocoran anggaran. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mendampingi seluruh kegiatan yang dilakukan Badan Gizi Nasional.

“Kita akan support, mulai dari legal operandi, legal asisten, dan pendampingan-pendampingan di dalam pelaksanaan pelelangan yang pada dasarnya kami akan support 100 persen untuk kegiatan ini,” ujar Burhanuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya juga akan membantu BGN untuk menghindari kebocoran anggaran. Terlebih, lembaga ini adalah badan baru yang akan mengelola anggaran besar mencapai Rp 171 triliun, serta diharuskan untuk berjalan cepat.

“Yang pasti kita harus berusaha untuk menghindari kebocoran, itu yang utamanya. Dan perlu kecepatan, teman-teman badan baru, kemudian pegawai juga masih terbatas,” lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana meminta pendampingan kepada Kejaksaan Agung untuk ikut mengawasi mereka dalam rangka menjalankan sejumlah program strategis yang total anggaran di tahun 2025 ini akan mencapai Rp 171 triliun.

“Saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri sehingga kami butuh arahan, bimbingan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung,” ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, anggaran yang telah diterima BGN untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) baru mencapai Rp 71 trilin. Namun, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menambah anggaran MBG ini sebesar Rp 100 triliun.

“Kalau permintaan presiden nanti untuk melayani 2,9 juta dilaksanakan maka kami akan mendapatkan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 100 triliun sehingga di tahun 2025 akan mencapai Rp 171 triliun,” lanjut Dadan.

Dadan mengaku, untuk melakukan langkah cepat yang ditargetkan untuk melayani banyak penerima manfaat, BGN masih belum mampu untuk berjalan sendiri. Untuk itu, BGN menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan telah disepakati akan ada tim yang mengawasi kerja BGN. (*)

 

Baca berita POS KUPANG lainnya di GOOGLE.NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved