Kabupaten Kupang Terkini

Bupati Kupang Minta Calon P3K Yang Tidak Lulus Seleksi Administratif Manfaatkan Masa Sanggah

Bupati Kupang Minta Calon P3K Yang Tidak Lulus Seleksi Administratif Manfaatkan Masa Sanggah.

|
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
BERI PERNYATAAN - Bupati Kupang disela kesibukan memberi pernyataan terkait pelamar P3K Kabupaten Kupang, yang tidak lulus Seleksi Administrasi, Selasa (18/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Alexandro Novaliano Demon Paku.

 

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Yosef Lede, minta Calon P3K yang tidak lulus seleksi administratif  memanfaatkan masa sanggah. Pemerintah Kabupaten Kupang baru saja mengeluarkan pengumuman seleksi Administrasi P3K tahap 2.

Dari pengumuman tersebut hasilnya ada peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, dan terdapat juga peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi. 

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan hal itu disela-sela kunjungan ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI, Selasa (18/3/2025).

Ia menyatakan, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Kupang, menginventarisir calon peserta P3K yang tidak lulus seleksi administratif disebabkan hal-hal apa. 

Yosef mengaskan, jika itu kendala teknis, bukan kesalahan dan bukan dari peserta, agar dapat dilihat kembali dan diselesaikan dengan baik.

Ia mengatakan, kepada calon tenaga P3K juga dirinya sampaikan, untuk bersabar dan memanfaatkan waktu sanggah sehingga apa yang menjadi hak peserta dapat tetap terpenuhi.

Dirinya minta peserta untuk membangun komunikasi dengan BKPSDM, untuk melengkapi berkas dalam masa sanggah dan jika memenuhi persyaratan dapat diselesaikan untuk dinyatakan lolos seleksi administratif melalui Portal Seleksi CASN Kab. Kupang.

 "Saya sudah perintahkan BKPSDM inventarisir calon P3K Kabupaten Kupang kenapa belum lulus Administrasi dan jika ada kekeliruan bisa diselesaikan sehingga tenaga Calon P3K dapat lulus tahapan administrasi dan mengikuti tahapan test selanjutnya," ungkapYosef.

Hal ini bertujuan agar peserta yang mengikuti test P3K jangan kehilangan kesempatan dan hak nya menjadi tenaga P3K

Yosef mengatakan, kendati demikian jika ketidaklulusan tenaga Calon P3K disebabkan akibat tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan, merupakan keputusan mutlak yang harus kita hargai dan terima.

"Kita tetap memberi ruang dan memperhatikan aparatur kita namun tetap mengikuti aturan yang berlaku," tegas Yosef. (nov)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved