Kota Kupang Terkini
Atasi Stunting di Kecamatan Alak Kota Kupang, Camat Yulianus Beberkan Jurus Kuncinya
bahwa pemerintah kecamatan sampai tingkat kelurahan dan desa saling berkolaborasi menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tren stunting di Kecamatan Alak, Kota Kupang perlahan-lahan menunjukkan grafik turun.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan sampai tingkat kelurahan dan desa saling berkolaborasi menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing.
Camat Alak, Yulianus Willem Pally saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Rabu (19/3/2025) mengaku memiliki cara khusus untuk menekan stunting di Wilayah Kecamatan Alak.
"Beta selalu beritahu semua ASN di wilayah Alak agar dengan sukarela dan tanpa paksaan menyisihkan penghasilan mereka untuk membantu anak stunting," kata Yulianus.
Menurut Yulianus bahwa gerakan itu adalah sebuah sumbangan kasih.
Dimana dana sukarela yang yang dikumpulkan itu dengan kategorinya masing-masing.
Baca juga: Ini Terobosan Dinkes Kota Kupang dalam Menekan Stunting
"Camat 200 ribu rupiah, Lurah 50 ribu rupiah, Kasi 15 ribu rupiah, dan ASN Nonjob 10 ribu rupiah," ujarnya.
Sumbangan kasih ini sudah dijalankan selama tiga tahun.
Dikatakan Willem Pally, setiap bulan terkumpul Rp 1.500.000 maka selama tiga bulan, uang tersebut akan dibelanjakan makanan bagi kebutuhan anak stunting di setiap posyandu di Kecamatan Alak.
"Uang yang terkumpul itu kita akan belanja kacang ijo, susu, telur, biskuit, dan gula. Setiap tiga bulan kita akan serahkan ke posyandu yang ada di Kelurahan. Satu Kelurahan, satu posyandu per tiga bulan sekali. Ini akan bergiliran terus," kata Willem.
Kepala Puskesmas Alak, dr Panondang Panjaitanpun memberikan data persentase stunting di Puskesmas Alak dalam dua tahun terakhir.
"Tahun 2023 jumlahnya 16 persen. Tahun 2024 jumlahnya turun ke 14 persen. Lalu per Maret 2025, persentase stunting di Puskesmas Alak berjumlah 12,3 persen," ungkap dokter yang berasal dari Sumatra tersebut. (Moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.