CPNS 2024
Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Sebagian CPNS dan PPPK 2024 Malah Kuatir, Ada Apa?
Pengangkatan CASN 2024 dipercepat, sebagian CPNS dan PPPK 2024 malah kuatir, ada apa? Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM – Pemerintah mempercepat Pengangkatan CASN 2024. Bukannya gembira, Sebagian CPNS dan PPPK 2024 malah kuatir, ada apa?
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan Pengangkatan CASN dipercepat dari Oktober ke Juni 2025 untuk CPNS 2024 dan dari Maret 2026 ke Oktober 2025 untuk PPPK 2024.
Kebijakan Pemerintah ini malah disambut pesimis oleh sebagian CPNS dan PPPK 2024.
Sebagian CPNS dan PPPK 2024 kuatir jika percepatan Pengangkatan CASN 2024 itu hanya formaslitas.
Sedang mereka baru mulai kerja Oktober.
"Kami juga agak waswas, jangan sampai makna diangkat bukan berarti mulai bekerja di bulan Juni, tapi malah baru bekerja bulan Oktober 2025," ujar Ridwan (bukan nama sebenarnya), CASN 2024 saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Dipercepat Pempus, BKD NTT Tunggu Petunjuk Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024
Dikutip dari Kompas.com, CASN 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) ini menyampaikan kegelisahannya. Ia menyoroti, instansi yang sudah siap seharusnya tidak perlu menunggu hingga batas waktu tersebut.
Jika tetap harus menunggu, Ridwan mengaku khawatir pengangkatan ini hanya sekadar formalitas tanpa kepastian kapan mereka benar-benar mulai bekerja di setiap instansi masing-masing.
“Jadi menurut saya, tidak perlu menunggu Juni 2025. Bagi yang sudah siap, ya sudah diangkat saja,” kata Ridwan.
Ridwan menekankan, pengangkatan yang dipercepat seharusnya juga diiringi dengan penempatan kerja yang lebih cepat.
“Juni 2025 itu bukan pengangkatan serentak, melainkan batas akhir pengangkatan," kata Ridwan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan paling lambat Juni 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengangkatan akan dilakukan paling lambat Oktober 2025.
Baca juga: Polemik Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Turun Tangan, Pemerintah Segera Umumkan Pekan Ini
Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi akan menentukan percepatan pengangkatan ini.
Di satu sisi, kebijakan percepatan pengangkatan ini dianggap sebagai langkah maju dalam mempercepat birokrasi.
Namun, bagi CASN yang telah lama menunggu, kejelasan kapan mereka benar-benar mulai bekerja menjadi pertanyaan utama.
Kini, mereka hanya bisa berharap agar janji percepatan ini tidak berakhir sebagai sekadar wacana. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.