CPNS 2024
Bukan Gembira,Sebagian CPNS dan PPPK 2024 Kuatir Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Ini Alasannya
Bukan Gembira, sebagian CPNS dan PPPK 2024 malah Kuatir Pengangkatan CASN 2024 dipercepat, ini alasannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Pengangkatan CASN 2024 akhirnya dipercepat.
Hal itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Bukannya gembira, sebagian CPNS dan PPPK 2024 malah kuatir dengan Percepatan Pengangkatan CASN 2024. Ini alasannya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan Pengangkatan CASN dipercepat dari Oktober ke Juni 2025 untuk CPNS 2024 dan dari Maret 2026 ke Oktober 2025 untuk PPPK 2024.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024 Setelah Dipercepat,Mensesneg Sebut CPNS Juni,PPPK Oktober 2025
Kebijakan Pemerintah ini malah disambut pesimis oleh sebagian CPNS dan PPPK 2024.
Sebagian CPNS dan PPPK 2024 kuatir jika percepatan Pengangkatan CASN 2024 itu hanya formaslitas.
Sedang mereka baru mulai kerja Oktober.
"Kami juga agak waswas, jangan sampai makna diangkat bukan berarti mulai bekerja di bulan Juni, tapi malah baru bekerja bulan Oktober 2025," ujar Ridwan (bukan nama sebenarnya), CASN 2024 saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Dikutip dari Kompas.com, CASN 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) ini menyampaikan kegelisahannya. Ia menyoroti, instansi yang sudah siap seharusnya tidak perlu menunggu hingga batas waktu tersebut.
Jika tetap harus menunggu, Ridwan mengaku khawatir pengangkatan ini hanya sekadar formalitas tanpa kepastian kapan mereka benar-benar mulai bekerja di setiap instansi masing-masing.
Baca juga: Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Sebagian CPNS dan PPPK 2024 Malah Kuatir, Ada Apa?
“Jadi menurut saya, tidak perlu menunggu Juni 2025. Bagi yang sudah siap, ya sudah diangkat saja,” kata Ridwan.
Ridwan menekankan, pengangkatan yang dipercepat seharusnya juga diiringi dengan penempatan kerja yang lebih cepat.
“Juni 2025 itu bukan pengangkatan serentak, melainkan batas akhir pengangkatan," kata Ridwan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan paling lambat Juni 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengangkatan akan dilakukan paling lambat Oktober 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.