TNI
Tanda Kehormatan TNI untuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Adapun acara penghargaan dilakukan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Penganugerahan tanda kehormatan tertinggi dari jajaran TNI ini lantaran Menhan dianggap berjasa dalam menjaga stabilitas keamanan negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11-14/TK/Tahun 2025 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Pemberian pengharggaan dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Muhamad Tonny Harjono.
Adapun acara penghargaan dilakukan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
"Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI," kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima Jumat (14/3/2025).
Sjafrie diketahui dianugerahi dengan empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.
Dijelaskan dalam siaran pers bahwa Bintang Yudha Dharma Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan di setiap matra.
Sjafrie sendiri mengaku sangat mengapresiasi pemberian tanda kehormatan ini. Dia memastikan pemberian tanda kehormatan ini akan semakin memicu semangatnya untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa di bidang pertahanan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.