Timor Tengah Utara Terkini
Jalan Sabuk Merah Terancam Putus, Pemkab TTU Pastikan Segera Panggil Kontraktor
Pemkab TTU memiliki kewenangan untuk mendesak para kontraktor mengerjakan jalan sabuk merah
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan segera memanggil pihak kontraktor pengerjaan Jalan Sabuk Merah.
Rencana pemanggilan tersebut telah dikoordinasikan dengan Bupati TTU.
Meskipun pengerjaan jalan tersebut dilaksanakan dengan alokasi anggaran dari APBN namun, Pemkab TTU memiliki kewenangan untuk mendesak para kontraktor mengerjakan jalan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 12 Maret 2025 usai meresmikan program pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Sasi.
Menurutnya, beberapa titik jalan yang longsor dan retak-retak tersebut masih masuk masa pemeliharaan.
Oleh karena itu, semua titik tersebut segera diperbaiki agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mobilisasi hasil pertanian warga.
Baca juga: 7 Titik Jalan Sabuk Merah Kabupaten TTU Terancam Longsor,Ini Tanggapan Anggota DPRD Rizal Anderias
"Kalau putus berarti masyarakat tidak ada jalan alternatif lain. Kalau putus, bagaimana aktivitas masyarakat dari dan ke Kecamatan Mutis bisa lancar,"ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten TTU, Robert Tubani mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menemui pihak balai untuk membicarakan perihal jalan Sabuk Merah yang rusak tersebut. Pihak balai sudah memberikan respon untuk segera diperbaiki.
Ia menuturkan bahwa, jika dihitung dari titik yang rusak di Desa Nilulat sampai ke Aplal, sebanyak 18 titik jalan Sabuk Merah yang rusak.
Sebagian kerusakan tersebut masih dalam tanggung jawab PT Lince Jaya KSO. Pasalnya masih masuk dalam masa pemeliharaan.
Sementara itu, beberapa titik perlu penanganan langsung dari BPJN. Hal ini sudah direspon langsung oleh kementerian dan kemungkinan dalam kurun waktu dua bulan ke depan akan diperbaiki. (BBR)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.