Kota Kupang Terkini

Ada 611 Koperasi di Kota Kupang, 90 Persen Berbentuk Simpan Pinjam

Data dinas koperasi, terdapat 611 koperasi yang terdaftar dalam sistem data online yang terintegrasi dengan Kementerian Koperasi.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
KADIS KOPERASI – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eben Ndapamerang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Koperasi memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kupang. Saat ini, ada 611 koperasi legal yang berada di bawah pendampingan dinas koperasi dan UMKM.

90 persen koperasi ini berbentuk simpan pinjam dan minim koperasi produsen, konsumen dan jasa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eben Ndapamerang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (12/3/2025).

Eben Ndapamerang mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan pemantauan dan pendampingan agar koperasi, terutama dalam aspek administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan memantau dan memberikan pendampingan, terutama dalam hal administrasi, agar koperasi dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” katanya.

Baca juga: Camat Kota Lama Bersyukur dengan Kehadiran Koperasi Merah Putih di PPI Oeba

Data dinas koperasi, terdapat 611 koperasi yang terdaftar dalam sistem data online yang terintegrasi dengan Kementerian Koperasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan koperasi simpan pinjam.

Menurut Eben, jika digabungkan dengan koperasi di bawah binaan provinsi dan pusat, total koperasi yang beroperasi secara resmi di Kota Kupang mencapai sekitar 894 koperasi.

Namun dia menyebut masih terdapat koperasi yang beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Eben mengatakan menilai koperasi yang dikelola secara mandiri dan berbasis swadaya lebih berkelanjutan dibandingkan koperasi yang mengandalkan modal pinjaman. Apalagi jika anggotanya aktif.

“Saya senang koperasi dibentuk karena swadaya. Karena koperasi itu dari kita dan untuk kita. Usahakan koperasi secara swadaya lebih baik dari pada dibangun dari modal pinjaman,” katanya.

Ia menjelaskan, koperasi harus memiliki akta notaris yang memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Eben mengungkapkan, pemerintah berharap semakin banyak koperasi yang bergerak di sektor produksi dan jasa.

Salah satu contoh koperasi yang mulai berkembang di bidang ini adalah Koperasi Merah Putih.

“Kami berharap koperasi seperti ini bisa berjalan dengan baik dan anggotanya merasa memiliki koperasi tersebut,” tutupnya. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved