Kota Kupang Terkini
Wali Kota Kupang Tekankan Layanan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Wali Kota Kupang mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan bimtek ini, sekaligus menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah kota
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo mengharapkan tidak adanya diskriminasi dalam layanan pendidikan.
Demikian disampaikan dr. Christian Widodo saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) oleh Dinas P da K bagi guru inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs pada, Senin 10 Maret 2025 di Aula Edelweis Hotel Pelangi.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, para pengawas SD dan SMP, kepala sekolah penyelenggara kelas inklusi, narasumber, serta para guru peserta bimtek.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan bimtek ini, sekaligus menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah kota untuk mendorong peningkatan layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang.
"Cara menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah formal tentu harus berbeda. Diperlukan guru-guru yang memiliki kompetensi khusus agar pelayanan pendidikan lebih optimal, dan kegiatan bimtek ini adalah salah satu upaya ke arah itu," jelasnya.
dr. Christian menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan yang tepat sasaran. Ia mengingatkan guru-guru yang dipercaya mengelola kelas inklusi adalah pribadi-pribadi terpilih yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kemampuan untuk menghargai perbedaan.
"Kita ingin SDM kita unggul, tapi kalau guru tidak kita latih, bagaimana bisa? Kita harus gunakan cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda," tegasnya.
Kesempatan yang sama, Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Ia menekankan bahwa seluruh aduan masyarakat akan ditanggapi dengan cepat dan pemerintah harus hadir sebagai pihak yang responsif dan komunikatif.
"Moto kami jelas, to govern is to serve, memerintah adalah melayani," ujarnya.
Ia pun menyampaikan komitmennya untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka jalur komunikasi langsung dengan para guru dengan membagikan nomor kontak pribadinya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, menjelaskan secara regulatif, seluruh sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus.
Baca juga: dr. Christian Widodo Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Disabilitas di Kota Kupang
Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif serta diperkuat melalui Permenristek Nomor 48 Tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif sejak tahun 2023.
Polresta Kupang Kota Gelar Sidang BP4R Bagi Personel Hendak Menikah |
![]() |
---|
Solidaritas Grab di Kupang Bakar Lilin Kenang Pengemudi Ojol yang Dilibas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Alora Stationery Bersinar di Takuju Market Vol. III: Hadirkan Produk Kreatif dan Edukatif |
![]() |
---|
Alora Stationery Bersinar di Takuju Market Vol III, Hadirkan Produk Kreatif dan Edukatif |
![]() |
---|
Takuju Market Vol. 3 Resmi Digelar: Kolaborasi BNS Production dan Swiss-Belcourt Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.