Jadwal Kapal Pelni
Tiket Murah Mudik Lebaran Rute Kumai-Surabaya 249Ribu,Jadwal Kapal Pelni Maret 2025 :KM Lawit,Leuser
Tiket Murah Mudik Lebaran Rute Kumai-Surabaya Rp249 Ribu Jadwal Kapal Pelni Maret 2025 :KM Awu KM Lawit, KM Leuser dan KM Binaiya
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile
Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.
Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.
Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.
4. Melalui call center atau Whatsapp
Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.
Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.
5. Melalui mitra penjualan dan travel agent resmi
masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.
Ketentuan Bagasi Penumpang
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :
Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :
Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:
Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Kapal ditugaskan oleh Negara
Force Majure
Bagasi merupakan barang-barang bawaan penumpang yang memiliki tiket, berlabel, berupa jinjingan dengan ukuran berat/volume tertentu sehingga jenisnya terbagi menjadi bagasi bebas dan bagasi lebih (over bagasi).
Petugas PELNI melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang (bagasi) dan memastikan spesifikasi bagasi dan ukurannya sesuai ketentuan yang dapat diijinkan masuk ke kapal.
Spesifikasi Bagasi :
1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :
Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :
Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :
Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 % (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
rute Kumai-Surabaya
jadwal kapal pelni
KM Lawit
Kapal Lawit
KM Awu
Kapal Awu
KM Binaiya
Kapal Binaiya
KM Leuser
Kapal Leuser
Harga Tiket Ekonomi
harga tiket
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Bulan September 2025,Tanggal 1 Besok Bertolak Dari Ambon menuju Namrole |
![]() |
---|
2 Kali Jakarta-Ternate-Bitung Pakai KM Nggapulu, Jadwal Kapal Pelni Besok-29 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Bulan September 2025, Sandar Kaimana Tanggal 1,10, Selasa Tiba Tual |
![]() |
---|
Jakarta-Sorong-Manokwari-Jayapura Pakai KM Gunung Dempio Jadwal Kapal Pelni Hari Ini-9 September |
![]() |
---|
Jayapura-Bitung-Surabaya Pakai KM Sinabung, Jadwal Kapal Pelni Besok-14 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.