Berita Nasional
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan itulah Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani MoU
POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik terus berlangsung.
Meski mereka memberitakan kebenaran dan memberikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, namun ancaman, bullying, doxing, bahkan pembunuhan dan pembakaran rumah mengintai wartawan.
Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik mereka perlu perlindungan.
Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan itulah Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai kerja sama dengan IMS ini merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis.
“Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis belum memiliki mekanisme. Beragam upaya telah terus dilakukan, meskipun faktanya penegakan kemerdekaan pers memerlukan keterlibatan dari banyak pihak,” kata Ninik.
Sebelumnya Dewan Pers juga memiliki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya memberikan perlindungan pada jurnalis dari kriminalisasi dan ancaman kekerasan lainnya.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers
Namun demikian, kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya tetap perlu dilakukan agar perlindungan tersebut komprehensif, termasuk juga bagi jurnalis perempuan.
“Untuk itu, Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang sudah membantu menyusun konsep dan pelibatan stakeholder. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan mekanisme, tetapi juga harus dipastikan bagaimana mekanisme ini berjalan dan instrumen pengawasannya,” kata Ninik.
Ia juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.
Di sisi lain, IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, mengemukakan bahwa IMS berkomitmen untuk memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media.
Perlindungan terhadap Jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama dari IMS.
“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Lars.
Ia mengungkapkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.
Baca juga: Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di NTT
Penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.