Sumba Barat Daya Terkini
Komunitas Sopir Dump Truck Temui Bupati SBD Paskah Terbitnya Surat Larangan Penambangan Pasir Laut
Komunitas Sopir Dump Truck Temui Bupati SBD Paskah terbitnya Surat Larangan Penambangan Pasir Laut di daerah itu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kominitas Sopir Dump Trcuk Sumba Barat Daya mendatangi Bupati Sumba Barat Daya di kantornya, Kamis 6 Maret 2025.
Kedatangan para sopir dump truck tersebut adalah untuk meminta Bupati Sumba Barat Daya mengambil kebijakan atas keluarnya surat larangan penambangan pasir laut di pesisir pantai di Sumba Barat Daya.
Para sopir meminta kalau bisa,pemerintah membolehkan beberapa titik menjadi tempat pengambilan pasir.
Dengan demikian, pendapatan sopir tetap ada dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan pula.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ajak Masyarakat Bersihkan Sampah
Apolonia Kandi, Agustinus Ama Rode Bili dan Yohanes Bili mengaku telah kehilangan mata pencaharian pasca keluarnya surat larangan penambangan pasir di pesisir pantai di Sumba Barat Daya.Padahal kebutuhan hidup sangat tinggi.
Apalagi kebanyakan berutang saat membeli mobil dump truck itu.
"Kami kehilangan pendapatan sejak ada larangan itu. Bingung mau kerja apa lagi. Kami sangat berharap ibu bupati dapat memberikan solusi terbak bagi kami," ungkap ketiganya.
Ketiganya mengaku saat ini kehidupan ekonominya sangat susah setelah adanya larangan itu.
Kondisi itu bertambah sulit setelah ternak peliharaannya yakni babi mati karena terserang virus ASF.
Menanggapi keluhan para sopir itu, Bupati Sunba Barat Daya, , Ratu Ngadu Bonu Wulla memberi apresiasi komunitas sopir dump truck yang berani datang menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Sidak ke Dukcapil Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Minta Benahi Pelayanan
Kepada para sopr itu,, Bupati Ratu Wulla berjanji akan segera menggelar rapat bersama para pihak terkait untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut.
Walau demikian, Bupati Ratu Wulla menekankan pentingnya menjaga kelestrian dan keindahan pantai.
Untuk itu, Bupati memminta semua pihak tidak melanggar peraturan yang berlaku.*
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.