CPNS 2024

Resmi dari MenPAN RB,Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Oktober 2025,PPPK 2024 Maret 2026, Ini Alasannya

Resmi dari MenPAN RB,Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Oktober 2025,PPPK 2024 Maret 2026, Ini Alasannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Riau Online
PENGANGKATAN CASN 2024 DITUNDA - Seleksi CPNS dan PPPK 2023. Resmi dari MenPAN RB,Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Oktober 2025,PPPK 2024 Maret 2026, Ini Alasannya. 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) menunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Penundaan Pengangkatan ASN 2024 disampaikan secara resmi oleh MenPAN RB, Rini Widyantini Rabu (5/3/2025).

Rini Widyantini kemudian menyampaikan Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024.

Ia mengatakan, langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal. 

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Diundur, Menpan-RB: Sudah Disetujui DPR

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025). 

"Dan, menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh," imbuhnya.

Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. 

Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.    

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. 

Baca juga: Baru, BKN Resmi Rilis Progres Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024, Berikut Link dan Cara Ceknya

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.    

Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.

Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. 

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya.    

Selain itu, Rini membantah bahwa keputusan ini diambil karena alasan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki cukup anggaran dan saat ini fokus pada penyelesaian proses yang belum tuntas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved