Istri Tikam Suami di Flores Timur
BREAKING NEWS: Istri Tikam Suami di Flores Timur, Pelaku Sempat Kabur Enam Hari
Istri di Flores Timur berinisial YBD tikam suami akai pisau hingga luka serius, sempat kabur enam hari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Unit Buser Satreskrim Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil menangkap seorang perempuan berinisial YBD (34), Senin (3/3/2025).
YBD merupakan pelaku penikaman terhadap YP (33). Korban dan pelaku adalah suami istri.
Pelaku menikam suaminya dengan sebilah pisau sehingga YP mengalami luka serius pada bagian perut pada Selasa (25/2/2025) lalu.
Setelah ditangkap, YBD ditahan di sel Polres Flores Timur.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, mengatakan Unit Buser menangkap pelaku di Desa Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur
Pelaku kabur selama enam hari. "Kasus istri tikam suami, sekarang sedang dalam pemeriksaan. Dia ditangkap kemarin di Waiklibang," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/3).
Baca juga: Berita Viral NTT, Bela Kekasihnya yang Dihina, Pemuda Asal Ngada Ini Tikam Temannya Sendiri di Bali
Edi menuturkan, kasus KDRT ini dipicu masalah dalam rumah tangga. \
Korban berencana akan pergi ke Papua. Sakit hati atas masalah yang belum selesai itu, pelaku mengambil pisau lalu menusuk perut korban.
"Ribut masalah rumah tangga. Informasi dari tetangga, korban dan pelaku sering ribut dan bertengkar," katanya.
Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
Pihaknya belum mengambil keterangan dari korban yang masih dirawat di rumah sakit usai menjalani perawatan intens. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.