Rote Ndao Terkini
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Tegaskan Tidak Akan Terima Fee Proyek Selama Masa Jabatannya
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk tegaskan tidak akan terima Fee Proyek selama masa jabatannya
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH menegaskan komitmennya tidak akan pernah mengambil Fee Proyek untuk keuntungan pribadi dari para penyedia jasa konstruksi selama masa jabatannya.
Diketahui, fee proyek atau komisi proyek adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Fee proyek harus tercatat sebagai lain-lain PAD yang sah.
"Puji Tuhan, saya dan ibu wakil berkomitmen untuk tidak akan mengambil fee proyek dari rekanan dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih maju dan tidak jalan di tempat," tegas Paulus dalam acara syukuran pelantikan Bupati dan Wabup Rote Ndao di Rujab setempat, Senin, (3/3/2025) malam.
Ia menuturkan, usai apel perdana di Kantor Bupati, dirinya bersama Wakil Bupati, Apremoi Dudelusy Dethan melakukan rapat bersama Sekda dan pimpinan OPD. Dan dalam rapat itu, disepakati bahwa tidak menerima fee proyek.
Untuk itu, Paulus berencana melakukan penandatanganan pakta integritas bersama pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk memproses hukum setiap ASN yang terlibat korupsi di daerah.
"Kalau berkenan kami undang Kapolres dan Kajari untuk tanda tangan pakta integritas, kalau kemudian saya dan ibu wakil berani mencuri, korupsi, kami siap diproses hukum," tutur Paulus.
"Demikian juga seluruh jajaran ASN Kabupaten Rote Ndao, siapapun yang diberikan tanggung jawab dan kewenangan untuk mengelola anggaran yang sangat terbatas ini jangan coba untuk korupsi, karena ini perintah Presiden bukan perintah Paulus Henuk," tutup dia. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.