Timor Tengah Utara Terkini
Tim Resmob Polres TTU Bekuk Seorang Pria Spesialis Pencuri Handphone Berinisial TM
Tim Resmob Polres TTU Bekuk Seorang Pria Spesialis Pencuri Handphone di Kefamenanu berinisial TM
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Timor Tengah Utara ( Resmob Polres TTU ) berhasil membekuk Seorang Pria Spesialis Curi Handphon di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU, NTT.
Terduga pelaku diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025 bersama sejumlah barang bukti.
Saat diwawancarai, Sabtu, 1 Maret 2025, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, Unit Resmob Polres TTU membekuk terduga pelaku sekira pukul 18.00 WITA. Terduga pelaku diamankan berdasarkan nomor laporan Polisi : LP / B / 36 / Il / 2025 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT. Tanggal 11 Februari 2025.
Ia menjelaskan, terduga pelaku bernama Trivaldo Meobam. Saat diamankan terduga pelaku sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Ruas Jalan Umum di Kelurahan Aplasi Timor Tengah Utara Terancam Putus
Terduga pelaku sempat berusaha kabur dari TKP. Namun, Tim Resmob Polres TTU berhasil mengamankan yang bersangkutan dan digelandang ke Mapolres TTU.
Dikatakan IPDA Wilco, selain terduga pelaku, Tim Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 (dua) unit samsung Galaxy A06 warna putih, 3 (tiga) unit samsung Galaxy A06 warna hitam, 2 (dua) unit Iphone 13 warna putih, 1 (satu) unit samsung Galaxy A55 warna abu-abu.
"Jadi totalnya ada 8 unit handphone,"ujarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk diproses lebih lanjut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.