Razia Tempat Hiburan Malam
Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Denpom dan Polda NTT Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang
Denpom IX/1 Kupang dan Polda NTT menggelar operasi hukum terpadu atau razia di tempat hiburan malam di Kota Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang dan Polda NTT menggelar operasi hukum terpadu atau razia di tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dandenpom IX/1 Kupang, Mayor Cpm Dian Permana, dengan melibatkan 20 personel gabungan dari Denpom IX/1 Kupang, Pomal Lantamal VII Kupang, Satpomau Lanud El Tari, dan Propam Polda NTT.
"Razia ini dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 H, sekaligus untuk mencegah pelanggaran disiplin dan tindak pidana oleh prajurit TNI/Polri, seperti memasuki lokasi terlarang, mabuk-mabukan, hingga penyalahgunaan narkotika," ujar Dian Permana.
Dian Permana mengatakan, operasi ini juga digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang kerap terjadi di tempat hiburan malam.
Dian Permana menambahkan, kegiatan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. "Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan prajurit TNI/Polri terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang bulan Ramadan," jelasnya.
Operasi ini sekaligus bentuk perlindungan terhadap personel dari pengaruh negatif yang timbul dari Tempat Hiburan Malam yang disinyalir sebagai sumber awal munculnya pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI/Polri di wilayah NTT, khususnya Kota Kupang.
"Sejak pukul 23.30 Wita, tim gabungan menyisir lokasi-lokasi strategis di Kota Kupang yang diduga sering dikunjungi oknum prajurit. Beberapa klub malam, tempat karaoke, dan bar menjadi fokus razia," bebernya.
Dalam pelaksanaanya, kata Dian Permana, tidak ditemukan prajurit TNI/Polri yang berada di tempat-tempat terlarang tersebut.
Meski tidak menemukan personel TNI/Polri yang melanggar, operasi ini dianggap sukses sebagai langkah preventif.
"Petugas memberikan pembinaan kepada pengelola lokasi agar mematuhi aturan jam operasional dan segera melapor apabila ada personel TNI/Polri yang membuat keributan," ujarnya.
"Ini bukti komitmen kami menjaga nama baik institusi. Prajurit harus menjadi contoh di masyarakat," tambahnya.
Ke depan, lanjutnya, razia serupa akan dilakukan secara berkala, termasuk pemeriksaan mendadak di asrama prajurit.
Ia berharap agar prajurit senantiasa mengutamakan kode etik, disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Kita harus menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat, serta menjaga nama baik institusi kita," tutupnya. (rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.