Ramadan 2025
Hakim Tunggal Buka Pengamatan Hilal di Kupang, Soal Penetapan Awal Ramadan
Sriyani selaku Hakim kemudian memeriksa identitas pemohon. Sidang diskors karena harus berdasarkan data lapangan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Hakim tunggal dari dari Pengadilan Agama Kupang membuka agenda pengamatan hilal di gedung BMKG NTT, Kota Kupang, Jumat (28/2/2025) sore.
Sriyani HN, S.Ag., MH, hakim pada Pengadilan Agama Kupang itu didampingi seorang panitera.
Agendanya membacakan permohonan dari Kanwil Kemenag NTT, tentang penetapan awal Bulan Ramadan.
Permohonan itu tercatat dalam perkara nomor 15/Pdtp/ 2025/BAKP, permohonan kesaksian rukyatul hilal yang diajukan oleh H Hasan Manuk, selaku Kabid Haji dan Bimas Islam.
Sriyani selaku Hakim kemudian memeriksa identitas pemohon. Sidang diskors karena harus berdasarkan data lapangan.
"Untuk menetapkan ini kita dulu melihat kenyataan di lapangan," kata Sriyani memimpin sidang.
Baca juga: Sore Ini Dilaksanakan Pemantauan Hilal, NTT Ada Dua Titik
Dia mengatakan, setelah skors akan ada dua orang perukiyah. Dua orang itu akan membantu memberikan kesaksian terhadap permohonan. Jika hilal terlihat, kata dia, akan disumpah. Sebaliknya, jika tidak maka ditetapkan.
Setelah itu, Kepala Kanwil Kemenag NTT Reginaldus Serang bersama Kepala BMKG dan pihak terkait menuju ke lokasi pengamatan hilal yang berada di rooftop BMKG NTT.
Sebelumnya, Provinsi NTT melaksanakan pemantauan hilal di dua titik yakni Kabupaten Belu dan Kota Kupang.
Di Kota Kupang, pelaksanaan rukyatul hilal awal bulan Ramadhan 1446 hijrah berlangsung di kantor BMKG NTT, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Jumat (28/2/2025).
Kepala Kanwil Kemenag NTT Reginaldus Serang membuka kegiatan itu. Dia menyebut rukyatul hilal merupakan metode perhitungan ilmiah yang dilakukan untuk menentukan awal Ramadan 2025.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemantauan hilal lewat dua alat teleskop yang dimiliki tim rukyatul dari Kanwil Kemenag dan BMKG NTT.
Baca juga: Menteri Agama Sebut Kemungkinan Awal Puasa Ramadan 2025 Pemerintah dan Muhammadiyah Sama
Hasil pengamatan yang diperoleh kemudian diberikan ke pemerintah pusat untuk diselenggarakan sidang isbat.
Keputusan sidang isbat menetapkan awal Ramadhan 1446 hijrah.
Termasuk juga di gedung BMKG, nantinya sidang isbat akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hakim-tunggal-dari-Pengadilan-Agama-Kupang.jpg)