Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Kamis 27 Februari 2025, Jangan Menuruti Hawa Nafsu
Sebab mutu hidup kita itu ditentukan oleh bagaimana kita menyelaraskan sikap batin kita dengan apa yang menjadi kehendak Tuhan.
Oleh : RP Markus Tulu SVD
POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik Kamis 27 Februari 2025 ditulis RP Markus Tulu SVD berjudul, Jangan Menuruti Hawa Nafsu.
RP Markus Tulu SVD menulis renungannya merujuk pada Bacaan, Sir. 5:1-8; Mrk. 9:41-50.
Berikut ini teks lengkap renungan yang ditulis oleh RP Markus Tulu SVD hari ini.
Janganlah mengandalkan kekayaan dan jangan menuruti hawa nafsu. Jangan pula menunda-nunda untuk bertobat kepada Tuhan.
Karena jangan sampai tiba-tiba saja meletuslah kemurkaan Tuhan atas kita dan membuat kita binasa pada saat hukuman.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Rabu 26 Februari 2025, Yesus juga Mengajarkan Toleransi
Pesan ini mengingatkan kita untuk hidup mesti mengandalkan Tuhan. Karena di sinilah sebenarnya letaknya kemuliaan dan kehormatan yang menjadi mutu hidup kita.
Sebab mutu hidup kita itu ditentukan oleh bagaimana kita menyelaraskan sikap batin kita dengan apa yang menjadi kehendak Tuhan.
Kehendak Tuhan itu sederhana dan tidak berat-berat juga. Kita misalkan sebagai contoh bahwa ada orang yang memberikan kita minum air secangkir karena kita adalah pengikut Kristus, orang itu tidak akan kehilangan ganjarannya.
Hal ini ditekankan karena memberi kita minum air secangkir adalah ungkapan sikap batin yang benar. Dan itu serentak merupakan kehendak Tuhan.
Karena Tuhan menghendaki dari kita adalah hidup dengan berlaku kasih terhadap sesama. Tapi hidup yang demikian menuntut dari kita bersikap sabar dan tetap saja setia.
Kita hendaknya hidup dengan menjadi garam dunia. Meskipun kita tahu bahwa setiap kita akan digarami dengan api.
Tapi bagi yang setia dalam arti dia tetap menjaga keselarasan sikap batin dan kehendak Tuhan, itulah sebenarnya mutu hidup iman kita terletak.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.