Ende Terkini

Gaji dan Jaspel Belum Dibayar, Ketua PPNI NTT Minta Perawat di RSUD Ende Jangan Mogok Kerja

saya minta kepada teman-teman perawat agar menyampaikan kepada pimpinan agar menyikapi persoalan ini dengan cepat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-AEMILIANUS MAU
Ketua DPW PPNI Provinsi NTT;Aemilianus Mau, S.Kep, Ns, M.Kep, Rabu (26/2/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Masalah keterlambatan pembayaran insentif, gaji dan jasa pelayanan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Ende hingga akhir Februari 2025 juga mendapat perhatian dari Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua DPW PPNI NTT, Aemilianus Mau kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, (26/2/2025) berharap, tenaga kesehatan khususnya perawat yang bekerja di RSUD Ende tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. 

"Saya minta kepada teman-teman untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien, ketika ada persoalan organisasi lalu merugikan pasien itu tidak boleh, apalagi yang mereka yang misalnya kondisinya kritis kalau tidak dirawat dengan baik, kasian, apalagi kalau sampai ada yang meninggal, jadi saya minta kepada teman-teman perawat agar menyampaikan kepada pimpinan agar menyikapi persoalan ini dengan cepat," ujar Aemilianus Mau.

Dia juga meminta kepada manajemen RSUD Ende apabila anggaran untuk pembayaran insentif, gaji serta jaspel sudah ada, diharapkan segera direalisasikan dengan cepat dan tepat.

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT  dari Ende, Lagu Bejudul Jodo Iwa Sama  dari Ingka Odja

 "Kalau memang apa yang menjadi tuntutan mereka itu ada, saya kira secepatnya diselesaikan supaya tidak menimbulkan polemik dan persoalan dan kalaupun ada perubahan ataupun ada imbas dari efisiensi anggaran, semua disampaikan dengan baik kepada teman-teman nakes khususnya perawat," tandas dia.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved