Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 129 Kurikulum Merdeka, Bab 5: Ayo Berlatih Poin B Esai

Fathu Makkah adalah? Simak kunci jawaban PAI kelas 5 SD halaman 129 kurikulum merdeka tentang "Meneladani Perjuangan Rasulullah".

Penulis: Agustina | Editor: Hermina Pello
Kemdikbudristek, 2021
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Ayo Berlatih dalam Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas V halaman 129, Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban PAI kelas 5 SD halaman 129 kurikulum merdeka. (Kemdikbudristek, 2021) 

POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban PAI kelas 5 SD halaman 129 kurikulum merdeka.

Setelah mengerjakan soal pilihan ganda di halaman 126-128, siswa bisa lanjut mengerjakan soal esai di halaman 129.

Ada lima soal isian singkat yang harus siswa kerjakan tentang materi "Meneladani Perjuangan Rasulullah".

Kunci jawaban berikut hanya digunakan sebagai pandungan mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Siswa dapat menemukan soal-soal ini dalam Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas V halaman 129 Kurikulum Merdeka, Bab 5: Meneladani Perjuangan Rasulullah.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 126-128 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih Bab 5

Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD Halaman 129 Kurikulum Merdeka

B. Isilah titik-titik di bawah ini dnegan jawaban yang tepat!

1. Fathu Makkah adalah ....

Jawaban: Fathu Makkah adalah peristiwa pembebasan Kota Mekkah oleh umat Islam dari kaum Quraisy. Peristiwa ini terjadi di bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah atau 630 Masehi.

2. Sikap yang ditunjukkan Nabi Muhammad saat terjadinya Fathu Makkah adalah ....

Jawaban: Sikap yang ditunjukkan Nabi Muhammad adalah memaafkan semua kaum kafir Quraisy yang pernah melakukan penindasan dan pengkhianatan.

Nabi Muhammad juga tidak berniat melakukan balas dendam dan tetap bersifat tawadhu.

Oleh karena itu, beliau tidak menghendaki pertumpahan di kota Makkah.

3. Perjanjian Hudaibaiyah adalah ....

Jawaban: Perjanjian Hudaibaiyah adalah perjanjian damai antara Rasulullah SAW dan kaum Quraisy yang ditandatangani pada 628 Masehi.

Perjanjian ini dibuat untuk mengakhiri konflik antara keuda belah pihak yang telah berlangsung cukup lama.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved