CPNS 2024

Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di MOLA BKN, Klik monitoring-siasn.bkn.go.id

Ini Cara mudah dan cepat cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN, Klik monitoring-siasn.bkn.go.id.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
Penetapan NIP CPNS 2024 -Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2022 - Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024. Klik monitoring-siasn.bkn.go.id. 

1. Peserta Mengusulkan Dokumen Melalui SSCASN (Pengisian DRH) 

Proses pertama dimulai ketika peserta seleksi CPNS atau PPPK mengajukan dokumen mereka melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Salah satu tahapan awal adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang wajib diisi dengan informasi yang benar dan lengkap.

2. Instansi Melakukan Verifikasi Dokumen 

Setelah peserta mengusulkan dokumen melalui SSCASN, instansi pemerintah yang membuka formasi CPNS atau PPPK akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh peserta. 

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

3. Instansi Mengusulkan NI CPNS / NI PPPK ke BKN (Kelengkapan Dokumen) 

Setelah melakukan verifikasi, instansi kemudian mengusulkan NIP CPNS atau NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut. 

Instansi memastikan bahwa dokumen yang diajukan sudah lengkap dan valid. Proses ini juga melibatkan pengajuan berkas secara resmi kepada BKN untuk diproses lebih lanjut. 

4. BKN Memproses Berkas Usul dari Instansi 

BKN kemudian akan memproses berkas usul yang diterima dari instansi. Setelah berkas tersebut diproses, BKN akan memberikan hasil dalam bentuk status berkas: MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai). 

Jika Berkas Usul BTS: Jika berkas yang diusulkan tidak lengkap atau ada dokumen yang perlu diperbaiki, statusnya akan menjadi BTS. 

Berkas yang memiliki status BTS akan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki. Setelah itu, instansi akan menghubungi peserta untuk memperbaiki dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai. 

Jika Berkas Usul TMS: Jika berkas tidak memenuhi syarat untuk penetapan NIP atau NI, statusnya akan menjadi TMS, yang berarti berkas tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan NIP atau NI. 

Jika Berkas Usul MS: Jika berkas memenuhi semua syarat dan ketentuan, maka statusnya akan menjadi MS (Memenuhi Syarat). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved