Sikka Terkini
Tim Buser Sapurata Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Laptop di Sikka NTT
Dari hasil interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian, Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu unit Laptop
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Tim Buser Sapurata Polres Sikka bersama Personil Polsek Waigete menangkap pelaku tindak pidana pencurian laptop di Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat, 21 Februari 2025 pukul 19.30 WITA.
Kapolsek Waigete Iptu I Wayan Artwan menjelaskan penangkapan pelaku tersebut berdasarkan LP/01 /II/2025/SPKT/SEK WAIGETE/POLRES SIKKA/POLDA NTT Tanggal 04 Februari 2025 tentang pencurian.
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Waigete berkordinasi dengan Tim Buser Sapurata Polres Sikka untuk menangkap dan mengamankan Pelaku yang di duga masih berada di wilayah hukum Polsek Waigete.
Dari informasi tersebut Tim Buser Sapurata Polres Sikka bersama Anggota Polsek Waigete yang melakukan pencarian tentang Keberadaan Pelaku.
"Pada Jumat, 21 Februari 2025. Anggota Polsek Waigete Polres Sikka menerima informasi tentang keberadaan terduga Pelaku berada Desa Tanarawa," ujarnya Minggu (23/2/2025) malam.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota buser beserta Anggota Polsek Waigete
mengamankan satu orang terduga pelaku dengan identitas sebagai berikut SS (36) warga Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama.
Dari hasil interogasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian, Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu unit Laptop, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Waigete.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.