Kabar Artis

Agnez Mo  Buka Suara Usai Dihukum Denda Rp 1,5 M,Sebut Gugatan Ari Bias Tak Valid, Ahmad Dhani Sinis

Agnez Mo belum menerima kenyataan dirinya disbeut bersalah san harus bayar denda Rp 1,5 miliar ke  Ari Bias sebagai pencipta lagu yang dinyanyikannya

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
YT Deddy Corbuzier / Tribunnew
Kolase foto Agnez Mo dan Ahmad Dhani 

"This song is my song kan. Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, technically he gave that song to my label, and that label gave the song to me," ucap Agnez, dikutip dari Kompas.com.

Dhani yang mengunggah ulang cuplikan video tersebut di akun Instagramnya pun memberi respon sinis, "Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS Dan PERFORMING RIGHTS?".

"Sayang sekali kok berani speak up. Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neng," imbuhnya.

"UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan since 6 years old (1992). Tunggu Jawaban Doktor Hukum di Podcast Deddy C," tandasnya.


Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved