Manggarai Terkini

Polres Manggarai Amankan 10 Calon PMI Ilegal dan Satu Perekrut

modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES MANGGARAI
DIAMANKAN - Para terduga calon PMI tanpa dokumen resmi dan 1 orang perekrut saat diamankan di Mapolres Manggarai, Senin (17/2/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Polres Manggarai berhasil amankan sepuluh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi dan satu orang perekrut. 

Para PMI ilegal bersama satu orang perekrut ini diamankan saat Unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly saat menggelar operasi, Sabtu 15 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita. 

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (17/2/2025).

Penggagalan terhadap dugaan upaya perdagangan manusia yang akan mengirimkan para calon pekerja ke Kalimantan Timur untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit ini, di rumah milik seorang warga bernama Joni yang beralamat di Jalan Nasution No. 01, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Pemkab Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai MoU Dukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang PTUN

Budiarsa menerangkan kronologi, sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kalimantan Timur. Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan 11 orang yang hendak diberangkatkan tanpa dokumen resmi.

Seluruhnya kemudian diamankan ke Mapolres Manggarai guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Selain mengamankan para korban dan 1 orang terduga pelaku, juga turut diamankan barang bukti (BB) berupa 10 Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, 1 Scan Kartu Tanda Penduduk dan 8 unit handphone. 

Saat ini, para korban, pelaku, dan barang bukti masih berada di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perekrutan ilegal ini.

Budiarsa juga mengatakan, atas kasus ini, Kapolres Manggarai mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja.

Pemerintah juga diharapkan terus memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi dalam menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved