Pelajar di Nagekeo Bunuh Diri

Diduga Akibat HP Disita Kakak Kandung, Pelajar di Nagekeo Nekat Bunuh Diri

Ketika tiba di rumahnya yang terletak di Desa Aeramo tepatnya di samping toko Aeramo Jaya, ia mendapati pintu depan rumahnya terkunci.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KORBAN GANTUNG DIRI - FAD (18) pelajar SMAK 1 Aesesa asal Desa Pogomodo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah pamannya yang terletak di Desa Aeramo, Senin (17/2/2025) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MBAY - Sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, FAD (18) pelajar SMAK 1 Aesesa asal Desa Pogomodo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo diketahui sempat bersitegang dengan kakak kandungnya, Eugenesius Aja (30). 

Berdasarkan keterangan Eugenesius kepada pihak kepolisian setempat, pada Senin (17/2/2025) sekira pukul 06.05 wita, Eugenius mengambil handphone korban dengan alasan satu bulan terakhir ada laporan dari guru bahwa korban sering bolos sekolah dan tidak pernah belajar . 

Karena dimarahi sang kakak, korban memberikan handphonenya kepada sang kakak dengan cara melemparkannya diatas kasur di tempat tidur milik korban.  

Mendapati demikian dari korban, Eugenesius berkata " kau (red: korban) ni orang tua omong tidak pernah dengar". Lalu tanpa menghiraukan perkataan sang kakak, korban langsung berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki. 

Sekitar pukul 07.30 Wita Eugenesius mendapat kabar bahwa adik kandungnya gantung diri di rumah milik Petrus Sawi di RT 31 Dusun Empat, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. 

Baca juga: Pemerintah Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Dukung PLN Wujudkan Listrik Andal

Mendengar kejadian itu, Eugenesius langsung berlari menuju ke tempat kejadian.

Sementara itu, Petrus Sawi yang juga merupakan paman kandung korban kepada pihak kepolisian yang melakukan olah TKP menerangkan, sekitar pukul 07.30 Wita, dirinya baru tiba di rumah dan baru pulang dari kampung halamannya di Ndora. 

Ketika tiba di rumahnya yang terletak di Desa Aeramo tepatnya di samping toko Aeramo Jaya, ia mendapati pintu depan rumahnya terkunci.

Petrus Sawi kemudian memutuskan masuk kedalam rumah melalui pintu belakang. 

Saat masuk ke dalam rumah, dia kaget karena melihat korban sedang tergantung dengan lidah menjulur dan air liur mengalir dari mulut. Dalam kepanikan ia langsung menuju Polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N. S. Duran dalam laporannya menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung di ruang tengah pada palang balok kayu dengan menggunakan tali nilon warna biru yang berdiameter 8 mm dengan posisi korban tergantung dan kedua ujung jari kaki korban menyentuh lantai seperti posisi berlutut.

Saat gantung diri, korban masih mengenakan pakaian seragam SMA putih abu - abu, celana dalam berwarna hitam, sepatu kets berwarna hitam putih kaus kaki berwarna putih.

"Setelah melakukan olah TKP tim identifikasi menyimpulkan bahwa korban sudah punya niat untuk mengakhiri hidupnya dengan ditemukan 1 buah kursi yang sudah terjatuh di lantai yang diduga digunakan korban untuk gantung diri, berdasarkan keterangan kakak kandung korban ada persoalan keluarga yang mengakibatkan korban mengakhiri hidupnya dan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, tim identifikasi menyimpulkan korban meninggal dunia murni karena gantung diri," jelas Iptu Dominggus. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved