Pelantikan Kepala Daerah 2024

Wamendagri Bima Arya Beberkan Alasan Registrasi dan Cek Kesehatan Kepala Daerah Terpilih Ditunda

Wamendagri Bima Arya Beberkan Alasan Registrasi dan Cek Kesehatan Kepala Daerah Terpilih Ditunda

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/NINA SUSILO
PELANTIKAN KEPALA DAERAH DITUNDA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Wamendagri Bima Arya beberkan Alasan Registrasi Pelantikan dan Cek Kesehatan Kepala Daerah Terpilih Ditunda. 

POS-KUPANG.COM,JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri ( wamendagri ) Bima Arya beberkan Alasan Registrasi Pelantikan dan Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih Ditunda. 

Registrasi Pelantikan dan Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Terpilih yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (15/2/2025).

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berjumlah 481 pasangan ini akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada Minggu-Senin (16-17/2/2025).

"Ya betul (ditunda)," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri )Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Ana Kolin Sesali Kemendagri Tidak Konsisten dalam Penentuan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Bima Arya mengatakan, penundaan dilakukan karena alasan teknis, banyak kepala daerah dan wakilnya berhalangan sehingga jadwal diundur sehari.

"Teknis saja, karena banyak kepala daerah yang hari ini berhalangan juga, agenda padat," ucapnya.

Sebelumnya dijadwalkan, 239 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan melakukan registrasi pelantikan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hari ini.

Sisanya, 242 kepala daerah dan wakilnya, digelar keesokan harinya.

Hal ini tertuang dalam radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/644/SJ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

Namun, pelantikan tersebut ditunda karena alasan teknis. Kemendagri juga mengeluarkan radiogram terbaru nomor 100.2.1.3/698/SJ yang dikeluarkan pada 13 Februari 2025.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Sebut Pelantikan Kepala Daerah Dapat Dibagi Tiga Gelombang

Dalam radiogram terbarunya, Kemendagri menjadwalkan ulang registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada 16-17 Februari 2025.

Untuk tempat pemeriksaan kesehatan masih sama di Gedung C dan F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.

Yang berbeda dalam radiogram terbaru adalah tidak ada nama kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam lampiran. Hanya ada nama daerah provinsi, kabupaten/kota.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved