NTT Terkini

Soal Impor Daging, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI: Dibatasi Agar Tidak Kacau 

impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
IMPOR DAGING - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan meminta pemerintah hati-hati melakukan impor daging, Kamis (13/2/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan mengingatkan Pemerintah agar hati-hati melakukan impor daging

Ketua DPR PAN NTT itu mengatakan, alasan penyakit mulut dan kaki (PMK) pada ternak, jangan sampai menjadi alasan melakukan impor daging

"Saya sudah sampaikan beberapa kali. Kita harus hati-hati soal impor (daging)," kata dia, Kamis (13/2/2025) dalam keterangannya. 

Ahmad Yohan juga mengkhawatirkan pemilihan negara untuk memasok daging. Sebab, masih banyak negara yang sedang berkutat dengan persoalan PMK. 

Baca juga: Jajaran Polres Ngada NTT Berhasil Menemukan Wisatawan Lokal yang Tersesat

Dia setuju dengan impor pada jika dalam situasi mendesak. Namun, perlu dilakukan penyesuaian agar tidak membuat peternak nasional terdampak akibat kebijakan itu. 

"Kita setujui impor, tapi harus dibatasi. Agar peternak-peternak gak ter-kacau. Jangan jadi alasan PMK dalam negeri ini kemudian kita impor," kata dia. 

Ahmad Yohan menyarankan Pemerintah agar melakukan penanggulangan PMK yang sedang terjadi dalam negeri. Harusnya Pemerintah melakukan sterilisasi pasar, karantina hingga pemberian rutin vaksin. 

Dengan begitu maka, ternak-ternak lokal bisa bebas PMK. Sehingga pemberdayaan peternak lokal lebih baik, ketimbang harus melakukan impor dari luar negeri. Terutama pemberdayaan untuk peternak lokal. 

"Kecuali untuk impor bisnis, jual steak, wajar. Jangan sampai kebutuhan konsumsi impor semua," kata dia. 

Presidium MN KAHMI itu meminta tempat pemotongan hewan yang ada juga agar menerapkan standar yang sudah ditetapkan. Ternak yang mati, kata dia, tidak boleh di potong dan diperjualbelikan dagingnya. 

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi menjelang Idul fitri 2025. 

Arief menjelaskan bahwa impor ini bersifat reguler, seperti impor daging kerbau yang dilakukan setiap tahun untuk stabilisasi harga dan pasokan.  

Pemerintah berencana memasok 180 ribu ton daging sapi dan 100 ribu daging kerbau. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved