Kamis, 14 Mei 2026

Nasional Terkini

TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan

TVRI dan RRI membatalkan keputusan PHK karyawan imbas efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
TAK ADA PHK - Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno akan membatalkan keputusan PHK karyawan imbas efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, melakukan konfirmasi ke Hendrasmo mengenai kabar PHK pegawai RRI. "Jadi, tetapi enggak ada yang dirumahkan ini ya?" tanya Saleh.

"Tidak ada," jawab Hendrasmo.

Saleh lalu menanyakan kembali mengenai kabar PHK tersebut. Lagi-lagi Hendrasmo memastikan tidak ada. "Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?" tanya Saleh.

"Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan RRI," tegas Hendrasmo.

Saleh berharap pernyataan Hendrasmo membawa kabar baik bagi seluruh pekerja di RRI.

"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI," ungkapnya. (tribun network/frs/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved