PPPK 2024

Link PDF dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di Sscasn.bkn.go.id

Link PDF dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di Sscasn.bkn.go.id

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
PENGUMUMAN SELEKSI PPPK 2024 TAHAP 2 - Ujian PPPK Guru di Kabupaten TTU, Senin (13/09/2021). Link PDF dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di Sscasn.bkn.go.id. 

POS-KUPANG.COM - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Bagi Anda yang ingin melihat Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 bisa akses di laman resmi SSCASN BKN; https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut Link PDF Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 bisa diakses melalui link PDF : https://www.bkn.go.id/hasil-seleksi-administrasi-pppk-bkn-ta-2024-periode-ii/.

Baca juga: Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 1 Kabupaten TTU Memasuki Proses Pengajuan DRH Peserta 

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan secara bertahap. 

Diberitakan Kompas.com, Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 diumumkan mulai Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 2, pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 disampaikan secara bertahap hingga 18 Februari 2025.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 dapat dicek secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Baca juga: Kabar Baik dari KemenPAN-RB, Semua Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Dipastikan Lulus Seleksi Administrasi

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Terdapat dua Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2.

1. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 lewat akun SSCASN BKN

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan administrasi PPPK 2024.

2. Cek hasil pengumuman lewat laman instansi

Selain melalui laman sscasn.bkn.go.id, peserta juga bisa memantau pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 di laman instansi masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025.

Sebaliknya, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2, diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025. Sanggah dapat diajukan selama kesalahan berasal dari verifikator instansi yang dilamar.

Jika kesalahan yang menyebabkan kegagalan seleksi administrasi berasal dari peserta, sanggahan tidak diterima. Setiap instansi wajib menjawab sanggah yang diajukan dan mengumumkan hasilnya paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Mengacu jadwal terbaru pelaksanaan PPPK 2024 Tahap 2, hasil jawab sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025.

Baca juga: Resmi dari BKN, Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap II Setelah Perubahan, Cek Kapan Masa Sanggah

Gaji PPPK 2025

Ketentuan mengenai gaji PPPK 2025 masih sama dengan tahun 2024. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025:

Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved