Senin, 4 Mei 2026

Indeks Persepsi Korupsi

Indeks Persepsi Korupsi Mayoritas Negara ASEAN Turun, Singapura, Indonesia dan Timor Leste Naik

Adapun hal ini diumumkan Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (11/2/2025).

Tayang:
Editor: Ryan Nong
net
INDEKS PERSEPSI KORUPSI - Indonesia mengalami peningkatan Indeks Persepsi Korupsi pada 2024. Hal yang sama dialami SIngapura dan TImor Leste, sementara mayoritas negara asean lainnya mengalami penurunan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mayoritas negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK. 

Adapun hal ini diumumkan Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (11/2/2025).

Dalam konferensi pers, Deputi TII, Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers menyebut negara ASEAN mengalami penurunan terkait IPK. 

Wawan menyebut IPK Indonesia mengalami kenaikan tiga poin dari 34 pada tahun 2023 menjadi 37 di tahun 2024.

Sementara Singapura mengalami peningkatan dari skor 83 ke 84 dan Timor Leste dari skor 43 ke 44.

Malaysia stagnan pada skor 50 dan Vietnam mengalami penurunan satu poin dari skor 41 ke 40.

"Hal ini ditandai dengan tadi yang naik ada beberapa Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan, rata-rata kenaikannya juga. Timor Leste dan Vietnam mendekati rata-rata global dan Asia Pasific," tuturnya.

Dia juga mengatakan peringkat Indonesia setara dengan negara seperti Lesotho, Morocco, hingga Argentina.

"Hari ini CPI Indonesia sepanjang tahun 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99, artinya apa? Artinya terjadi peningkatan tiga poin dari tahun 2023-2024. Dari tahun 2023 ke 2024 dari 34 ke 37," kata Deputi TII, Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Transparency International Indonesia, Selasa (11/2/2025).

Namun, meski ada peningkatan, Wawan menilai hal tersebut tidak signifikan karena sejak tahun 2015, Indonesia hanya naik 1 poin. Pada tahun tersebut, IPK Indonesia menyentuh angka 36.

"Peningkatan skor menurut catatan kami secara metodologi atau statistik sebenarnya peningkatan skor dalam skala hanya naik 1 poin, 2 poin, per 100 per tahun ini tidak signifikan, bayangkan hanya naik 0,01-0,005," ujar Wawan.

"Dulu 2015 diawali dengan angka 36, dan sekarang 37, 10 artinya kita hanya naik 1 poin," jelasnya.

Di sisi lain, dalam 10 tahun terakhir, skor IPK Indonesia memang mengalami naik turun. Adapun IPK tertinggi diraih Indonesia pada tahun 2019 dengan skor 40 dan peringkat 85. 

Sementara, IPK terendah terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 2014, 2022, 2023, dan 2024. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved