NTT Terkini
DPRD NTT Kutuk Tambang Ilegal di TTU Berdampak ke Lahan Pertanian
Diberitakan sebelumnya, sawah seluas 40 are milik warga RT 009, Desa Fatumuti, Kabupaten TTU, bernama Timotius Angket dikikis banjir
|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD NTT - Anggota Komisi IV DPRD NTT Marselinus A Ngganggus. Ia mengomentari dugaan tambang galian C ilegal yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (11/2/2025).
"Mereka (excavator) ambil pasir, batu,"ucapnya
Beberapa waktu lalu, kata Timotius, warga bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa Fatumuti melakukan aksi protes dengan menegur para penambang pasir tersebut.
Namun, aksi protes masyarakat ini tidak dihiraukan oleh para penambang. Alat berat milik perusahaan penambang ini terus beroperasi sampai saat ini.
Ia berharap, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bisa menghentikan praktek tambang galian c di Kali Noemuti. Hal ini dimaksudkan agar lahan pertanian milik warga yang berada tepat di pinggir kali itu tidak terdampak. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.