NTT Terkini

Anggota DPR Provinsi NTT Roby Tulus: Saya Akan Perhatikan Ruas Jalan Napungmali-Mudejebak Sikka

Ia berjanji akan memperhatikan ruas jalan Napungmali-Mudejebak yang putus diterjang gelombang tinggi beberapa waktu lalu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO 
BERI SAMBUTAN - Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Golkar, Petrus Brekmans Roby Tulus sedang memberikan sambutannya saat kegiatan penyerahan bantuan untuk penyintas erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Sikka NTT, Senin, (10/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Golkar, Petrus Brekmans Roby Tulus berjanji akan memperlihatkan ruas jalan provinsi Napungmali-Mudejebak di Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka yang putus diterjang gelombang tinggi beberapa waktu lalu.

"Ruas jalan Napungmali-Mudejebak pasti saya perhatikan, saya masih empat tahun di DPR Provinsi, saya pasti perhatikan Napungmali-Mudejebak," ujarnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, di Desa Kringa, Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka, Senin (10/2/2025).

Ia mengaku, sudah pernah melakukan komunikasi dengan dengan dinas PUPR Provinsi NTT untuk penanganan ruas jalan tersebut dengan alternatif penanganan yakni pengamanan abrasi namun kewenangan untuk penanggulangan abrasi adalah dari Balai.

"Tadi saya dengar dari ibu Sekda Sikka, Dana di Balai juga lagi kosong, alternatif pertama sudah tidak bisa, Ini saya dengar dari PUPR Provinsi," "ujarnya.

Baca juga: Banjir Terjang Magepanda Sikka, 5 Desa Terendam dan 3 Ekor Sapi Hanyut 

Kata dia, alternatif kedua adalah membuka jalan baru sehingga terhindar dari abrasi.

Meski demikian, Ia berjanji akan memperhatikan ruas jalan Napungmali-Mudejebak yang putus diterjang gelombang tinggi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, ruas jalan provinsi Napungmali-Mudejebak tepatnya di Desa Wailamung Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka NTT putus diterjang gelombang tinggi sehingga aktivitas warga lumpuh.

Warga kemudian membuat jalan darurat agar bisa diliat kendaraan roda dua dan empat.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved