TTU Terkini

Begini Perkembangan Seleksi CPNS Kabupaten TTU Tahun 2024

Ia menuturkan bahwa, sebanyak 82 orang peserta seleksi CPNS di Kabupaten TTU dinyatakan lulus dari 135 formasi yang disediakan oleh Pemkab TTU.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SELEKSI CPNS TTU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, saat ini para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 Kabupaten TTU yang dinyatakan lulus seleksi sedang melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP. 

Jadwal pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan sejak 23 Januari sampai 21 Februari 2025. Pasca pengisian DRH NIP CPNS ini akan dilanjutkan dengan pengusulan NIP.

"Pengusulan NIP akan dilaksanakan sejak 22 Februari sampai 23 Maret 2025,"ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.

Ia menuturkan bahwa, sebanyak 82 orang peserta seleksi CPNS di Kabupaten TTU dinyatakan lulus dari 135 formasi yang disediakan oleh Pemkab TTU.

Sebelumnya Alexander menyebut, sebanyak 82 orang pelamar CPNS di Kabupaten TTU dinyatakan lulus usai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Timor Tengah.

Baca juga: Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 1 Kabupaten TTU Memasuki Proses Pengajuan DRH Peserta 


SKB CPNS Kabupaten TTU ini diselenggarakan di SMKN 1 Kefamenanu pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu. SKB di Kabupaten TTU hanya diikuti oleh peserta seleksi CPNS yang melamar di Lingkup Pemkab TTU.

BKDPSDM Kabupaten TTU mengajukan pelaksanaan SKB CPNS mandiri. SKB CPNS ini diselenggarakan tanpa melibatkan kabupaten lain sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan seleksi SKD lalu.

Peserta seleksi SKB CPNS yang berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka akan mengikuti seleksi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Alasan mendasar dilaksanakan seleksi SKB CPNS hanya dalam kurun waktu 1 hari karena jumlah peserta sedikit. Satu sesi akan diikuti oleh 100 peserta.

"Satu hari itu ada tiga sesi pelaksanaan SKB CPNS,"ujarnya, Sabtu, 14 Desember 2024 lalu.

Dalam pelaksanaan seleksi SKB, CPNS yang lulus peringkat tertinggi berdasarkan formasi langsung dinyatakan lulus.

Ia meminta peserta seleksi untuk membawa serta kartu peserta ujian dan dokumen pribadi berupa KTP saat mengikuti seleksi SKB CPNS. Pasalnya, dua dokumen tersebut merupakan persyaratan penting peserta mengikuti seleksi.

"Supaya jangan terulang lagi kesalahan yang waktu SKD itu beberapa orang datang tanpa membawa dokumen KTP,"ujarnya.

Dua dokumen ini merupakan persyaratan wajib yang diajukan BKN kepada peserta seleksi untuk mengikuti ujian.

Di sisi lain, peserta seleksi juga diwajibkan untuk hadir tepat waktu. Mereka diwajibkan hadir 1 jam sebelum dimulainya pelaksanaan seleksi. Pasalnya, peserta yang datang terlambat di lokasi ujian akan merugikan yang bersangkutan sendiri. 

Mereka juga diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Karena, seleksi tertulis ini murni mengandalkan kemampuan dari peserta sendiri tanpa bantuan pihak lain.

"Jadi tidak ada oknum yang menjanjikan kelulusan. Itu bohong. Yang bisa meluluskan mereka hanya hasil mereka sendiri,"ucapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved