Kabar Artis

Buntut Agnes Monika Didenda, Anji Seret Nama Lyodra hingga Happy Asmara Langgar Hak Cipta Lagu

Sejumlah nama penyanyi disebut diduga ikut melanggare hak cipta  setelagh Agnes Mo  dianggap bersalah dan didena Rp 1,5 m dalam kasuys penalggaran hak

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
HAK CIPTA LAGU - (kAri Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo anan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). Musisi Anji Manji turut menyoroti soal Agnez Mo yang langgar hak cipta lagu. 

POS KUPANG.COM -- Sejumlah nama penyanyi disebut diduga ikut melanggare hak cipta  setelagh Agnes Mo  dianggap bersalah dan didena Rp 1,5 m dalam kasuys penalggaran hak cipta .

Melalui postingannya di Instagram, Anji Manji menyebut nama Lyodra, Fatin, dan Happy Asmara.

Anji mengakui dirinya sudah sejak lama ingin buka suara mengenai persoalan tersebut.

"Sudah sejak beberapa tahun lalu saya ingin mengungkapkan cerita ini. Tapi rasanya sekarang adalah waktu yang tepat," tulis Anji, dikutip Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, permasalahan tersebut melebihi kisruh antara Agnez Mo dan Ari Bias.

"Ini bukan lagi kasus Ari Bias dan Agnez Mo, tapi lebih jauh lagi," lanjutnya.

Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Sosiologi Halaman 166 Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka

Kemudian Anji membeberkan pecakapannya dengan musisi Denny Chasmala.

Di dalam isi pesan tersebut, Anji menyinggung Lyodra yang membawakan lagu Berharap Tak Berpisah ciptaan Denny.

Denny sendiri mengaku tak mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu itu.

Tak menyalahkan Lyodra, Anji justru menyinggung soal kebiasaan para penyanyi Indonesia yang kerap tak meminta izin kepada pencipta lagu.

"Sudah jadi kebiasaan dari anggapan bahwa membawakan lagu apapun tidak perlu meminta izin pencipta lagunya. Sudah ada LMK yang akan membayarkan hak (royalti) pencipta lagunya."

"Kenyataan pencipta lagu tidak mendapat haknya dari panggung manapun. Silakan dikonfirmasi langsung."

"Apakah Lyodra atau penyanyi lain salah? Tidak. Yang salah adalah kebiasaan yang sudah diwarisi bertahun lamanya," tulis Anji.

Tak berhenti di situ, nama Happy Asmara juga ikut dibahas oleh Anji.

Baca juga: Soal Ujian Sekolah Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban Soal USBN SD Kelas 6 Tahun 2025, Soal Sumatif

Anji menyoroti Happy Asmara kerap membawakan lagu Rungkad di setiap konsernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved