Bansos

Pemerintah Cairkan Bansos BLT BBM 2025, Begini Cara Cek Penerima

Pemerintah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

Editor: Ryan Nong
DOK.TRIBUNNEWS.COM
BANTUAN LANGSUNG TUNAI - Pemerintah mulai menyalurkan Bansos BLT BBM kepada masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial atau bansos bagi masyartakat. Salah satu program yang  mulai disalurkan pada awal tahun adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM serta dampak inflasi. BLT BBM diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. KPM yang berhak mendapatkan bantuan adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Dikutip dari Antara, Pemerintah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

Untuk memudahkan masyarakat memeriksa kelayakan mereka sebagai penerima bansos, dapat dilakukan pengecekan melalui laman atau aplikasi resmi cek bansos. Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan BLT BBM pada 2025 telah disediakan secara online untuk kemudahan akses penerima bansos tersebut.

Cara mengecek melalui laman resmi cek bansos

1. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Lengkapi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan kode captcha dengan benar.

5. Klik tombol "Cari Data".

6. Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima BLT BBM tahun 2025.

Cara mengecek melalui aplikasi resmi cek bansos

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store di perangkat Android Anda.

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" pada aplikasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved