Sumba Barat Daya Terkini
Terkait Pelabuhan Feri Waikelo, Kadis Perhubungan Sumba Barat Daya: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
Fransiskus menambahkan, pihaknya pernah mendatangkan mitra kerja untuk melakukan perhitungan anggaran perbaikannya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas Perhubungan Sumba Barat Daya, Fransiskus Lamiunde mengatakan, Pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, pihaknya dalam rapat bersama Dinas Perhuhungan NTT dan pihak terkait lainnya di Kupang, sekitar bulan September atau Oktkber 2024, telah meminta agar pemerintah Provinsi NTT mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki pelabuhan Feri Waikelo.
"Dari sisi regulasi, Pelabuhan Waikelo Sumba Barat Daya merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujar Fransiskus, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada bulan Maret 2024, pihaknya telah menerima kunjungan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Tranportasi Darat Kelas I NTT.
Saat itu langsung meninjau kondisi Pelabuhan Feri Waikelo dan dalam perbincangan itu, pimpinan Balai Pengelola Transpprtasi Darat Kelas I NTT memgatakan mengingat gelombang cukup besar dan tinggi maka pihaknya akan mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melakukan pengerukan di Pelabuhan Waikelo dan dilakukan perbaikan.
Baca juga: Hampir 10 Tahun Tidak Beroperasi, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki Pelabuhan Feri Waikelo
Karena itu, pihaknya sangat berharap.pemerintah pusat metesposnya sehingga bisa terakomodir pada tahun anggaran 2025 ini.
Fransiskus menambahkan, pihaknya pernah mendatangkan mitra kerja untuk melakukan perhitungan anggaran perbaikannya.
Namun setelah dilakukan perhitungan ternyata anggaran sangat besar dan daerah ini terbatas anggarannya sehingga tidak dapat dilanjutkan.
Dikatakan, sekitar tahun 2020 /2021, pemerintah pusat berencana menghibahkan pengelolaan pelabuhan Waikelo, kepada pemerintah Sumba Barat Daya.
Namun bupati waktu itu menolaknya karena pelabuhan dalam kondisi rusak parah. Sebab hibah pengelolaan itu terjadi kalau pelabuhan Waikelo dalam kondisi baik dan beroperasi.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat merespon cepat umtuk memperbaikinya sehingga aktibitas pelabuhan Feri Waikelo kembali beroperasi seperti sediakala," pungkasnya. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.