Manggarai Barat Terkini
KSOP Kelas III Labuan Bajo Melarang Kapal Wisata Berlayar ke Pulau Komodo Manggarai Barat
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan gelombang tinggi dan angin kencang menjadi alasan kapal wisata dilarang berlayar
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo akibat cuaca buruk.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan gelombang tinggi dan angin kencang menjadi alasan kapal wisata dilarang berlayar sementara waktu. Kapal hanya diizinkan berlayar ke Pulau Rinca.
"Larangan itu berlaku mulai 1 Februari besok hingga 8 Februari 2025. Surat persetujuan berlayar hanya diberikan untuk kapal tujuan Pulau Rinca," jelas Stephanus, Jumat (31/01/2025).
Stephanus juga meminta kapal-kapal wisata untuk menghindari Selat Padar dan sekitarnya, dikarenakan adanya siklon tropis yang cukup tinggi, bisa mengakibatkan angin kencang dan arus kuat di perairan.
Baca juga: Kapal Wisata Labuan Bajo Manggarai Barat Hanyut Tabrak Tanggul Hingga Hancur
Pihaknya juga mengimbau kapal-kapal yang sedang berlabuh agar memperhatikan pengikatan jangkar atau mooring buoy, agar kapal tak hanyut terbawa arus.
Cuaca buruk melanda Labuan Bajo dan wilayah lain di Manggarai Barat beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan terjadi bencana alam seperti longsor, banjir, dan pohon tumbang.
"Pagi tadi, sebuah kapal wisata hanyut terbawa arus dan menghantam tanggul di pesisir Kampung Ujung, Labuan Bajo. Insiden ini mengakibatkan kapal kayu tersebut hancur berkeping-keping," katanya.
Kepala Stasiun Meteorologi Komodo, Manggarai Barat, Maria Seran mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga awal Februari 2025.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ekstrem tersebut, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, serta rusaknya bangunan dan fasilitas umum lainnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.