KUR 2025

Bunga KUR BRI 2025 Berbeda-beda, Ini Ketentuan bagi Pinjaman Pertama-Keempat, Cek Syaratnya

Bunga KUR BRI 2025 berbeda-beda, ini ketentuan bunga KUR bagi pinjaman pertama sampai keempat KUR 2025 di Bank BRI, cek syaratnya

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
aktual.kontan.co.id
KUR BRI - Bunga KUR BRI 2025 berbeda-beda, ini ketentuan bunga KUR bagi pinjaman pertama sampai keempat KUR 2025 di Bank BRI. Ilustrasi calon nasabah sedang antre mengajukan KUR di Bank BRI. 

Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, pilih "Daftar" Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.

Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.

Setelah akun sudah jadi, masuk (login) kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.

Klik "Ajukan Pinjaman KUR". Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.

Klik “I’m not a Robot”, Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).

Baca juga: KUR 2025 Dibuka, Info Suku Bunga KUR BRI 2025 Pinjaman Kedua, Ketiga, dan Keempat

Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).

Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.

Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).

Klik “Hitung angsuran” untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.

Klik “Ajukan pinjaman”. Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.

Setelah pengajuan ini, nasabah akan menjalani survei secara fisik. Kemudian, nasabah tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk proses selanjutnya, salah satunya untuk tanda tangan dokumen. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul KUR 2025 Dibuka, Berapa Bunga KUR BRI 2025 yang Berlaku Saat Ini? Begini Hitungannya,

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved