TNI

Kapuspen: TNI Dukung Rencana Pemerintah Beri Amnesti untuk KKB

Ia menilai, menilai rencana pemerintah untuk memberi amnesti itu tentu untuk mengedepankan kepentingan nasional. 

Editor: Ryan Nong
PUSPEN TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menyebut Markas Besar TNI mendukung rencana pemerintah yang mempertimbangkan pemberian amnesti untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

Ia menilai, menilai rencana pemerintah untuk memberi amnesti itu tentu untuk mengedepankan kepentingan nasional. 

"Kami percaya bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah, termasuk terkait pemberian amnesti, akan mengutamakan kepentingan nasional," kata Kapuspen dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Dia meyakini, rencana pemberian amnesti juga untuk memastikan perdamaian di Papua dapat tercapai tanpa mengorbankan keamanan dan kedaulatan negara.

Pada prinsipnya, lanjut Kapuspen, Mabes TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai.

Meski demikian, dia berpandangan langkah pemberian amnesti perlu kajian lebih dalam sebelum diterapkan.

"Langkah pemberian amnesti ini tentunya harus melalui kajian yang sangat komprehensif," ujar Hariyanto.

Mantan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cendrawasih ini menegaskan, pemberian amnesti juga tidak mengurangi tugas pokok TNI. Ia pun menjabarkan beberapa tugas pokok TNI, antara lain menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

Yusril mengatakan, saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.

"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Yusril mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Ia menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved