TTU Terkini

Tim Terpadu Bakal Gelar Rapat Bahas Penetapan Status Bencana Longsor di Desa Kiuola 

Perihal kondisi rumah warga yang telah terdampak longsor, kata Octho, pihaknya belum menentukan sikap resmi.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kondisi tanah di belakang rumah warga yang mengalami retak akibat pergeseran tanah di Desa Kiuola, Selasa (21/1/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Octho Nule mengatakan, Tim Terpadu dalam hal ini, Dinas PUPR, Dinas PRKPP, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup bakal menggelar rapat penetapan status bencana tanah longsor di Desa Kiuola. Rapat tersebut digelar pasca  Tim Terpadu meninjau langsung kondisi bencana longsor di Desa Kiuola pada, Rabu (22/1/2025). 

Menurutnya, lokasi longsor tersebut sangat rawan. Oleh karena itu, titik tersebut mesti mendapatkan penanganan secepatnya.Hasil investigasi di lapangan ini akan menjadi pertimbangan dalam rapat koordinasi nantinya.

"Sehingga nanti penentuan pernyataan bupati sesuai dengan kajian dan indikator sesuai dengan tahapan penetapan status darurat,"ujarnya.

Selain memantau langsung lokasi bencana, kata Octho, BPBD Kabupaten TTU juga memberikan edukasi tentang tindakan penyelamatan menghadapi bencana. Pada kesempatan itu, tim terpadu juga menyarankan masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi dari BMKG.

"Kalau memang ada situasi cuaca ekstrem, kalau bisa ada beberapa rumah yang ada di (bantaran kali sepanjang) 400 meter yang menjadi rawan sangat kritis itu, untuk sementara diungsikan atau dipindahkan sementara untuk menjaga situasi jangan sampai ada korban jiwa,"bebernya.

Baca juga: Pesan PMKRI Cabang Kefamenanu TTU Terkait Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Perihal kondisi rumah warga yang telah terdampak longsor, kata Octho, pihaknya belum menentukan sikap resmi. 

Meskipun demikian, mereka akan membangun koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini, PRKPP dan PUPR serta Dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran di BPBD Kabupaten TTU hanya untuk penyediaan logistik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved