Opini
Opini: Membaca Pesan Pak Menteri
Kerja Kementerian Agama dikatakan berhasil jika sebagian besar umat kita menghayati agama yang dianutnya secara jelas.
Penyuluhan Agama Sebagai Langkah Maju
Membaca pesan bapak Menteri Agama itu, menjadi jelas arahnya, yakni penyuluh multi agama sebagai garda terdepan harus beraksi nyata. Flashback tentang penyuluh agama, dapat dirujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2021, pada BAB I, Ketentuan Umum, yang menguraikan banyak item tentang Penyuluh Agama, yang bertugas melakukan bimbingan atau penyuluhan agama, dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama.
Bimbingan atau Penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agama adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi, baik secara lisan, tulisan maupun praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang agama dengan dan juga bidang sosial kemasyarakatan dengan menggunakan bahasa agama.
Untuk merealisasikan tugas bimbingan, dan atau penyuluhan, penyuluh agama akan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga agama pada kelompok sasaran yang tersedia.
Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah (umat Allah) yang berada di wilayah sasaran atau berada di luar wilayah sasaran hanya bila diperlukan yang menjadi tanggung jawab penyuluh agama. Jadi kelompk sasaran secara umum adalah masyarakat umum dan masyarakat khusus.
Dalam menjalankan tugas pokok, ada juga fungsi penyuluh agama seperti, pertama, fungsi informatif, kedua, fungsi edukatif, ketiga, fungsi konsultatif, dan keempat, fungsi advokatif.
Efek perhatian untuk pesan Pak Menteri Agama R.I. adalah tugas pokok penyuluh agama secara wajib mendapat perhatian lebih, yakni penyuluhan kepada masyarakat umum.
Soal menyuluh kepada masyarakat khusus sedikit lebih mudah dijangkau lantaran pengelompokan dan atau pembentukan kelompok binaan masih bisa dilakukan lewat pendekatan dengan pihak lembaga agama sendiri, dan anggota kelompok binaanya masih homogen.
Sementara penyuluhan kepada masayarakat umum, sedikit tidak ringan dan inilah yang menjadi “langkah maju secara institusional dan secara individu, penyuluh agama itu sendiri” dalam konteks kinerja penyuluh yang seimbang dengan “tunjangan kinerja” dan berimbang dengan aksi nyata di lapangan.
Dikatakan tidak ringan karena apabila lahan atau area kerja penyuluh ada di wilayah kecamatan, maka para penyuluh multi agama harus bekerja sama dengan pimpinan wilayah setempat dan berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW di wilayah tersebut dalam melakukan penyuluhan agama.
Mereka, para penyuluh multi agama, menghadirkan warga-mayarakat dari aneka agama bersama para ketua RT/RW atas izin camat atau pihak yang berwenang lainnya untuk berkumpul dan melakukan kegiatan penyuluhan agama pada suatu waktu, di satu lokasi secara berkala.
Dengan melakukan dan menjalani kepenyuluhan agama demikian, “Kerja Kementerian Agama berhasil karena umat beragama menghayati agama yang dianutnya secara jelas”.
Para penyuluh multi agama telah secara bersama bekerja dan bergandengan tangan menabur cinta dan mengedukasi ajaran agama yang benar dan dengan sendirinya menuai kedamaian hidup yang siap mewujud atau terorthodoksi. Masyarakat yang disuluh hidup damai, harmonis, teguh menatap masa depan dalam persaudaraaan yang memerdekakan dan menjalin persatuan yang hakiki.
Penyuluh agama dengan tupoksi demikian pada tataran ini dipanggil untuk melayani masyarakat beragama secara bersama. Mereka dipanggil untuk terus berjejak dalam konteks. Diutus (jadi garda terdepan) ke tengah warga beraneka agama.
Mereka selain ada bersama masyarakat (coexisitensi), juga siap menjawabi problem-problem di tengah masyarakat (proexistensi). Karena percaya dan yakin bahwa iman menjadi hidup dan mendapat relevansinya karena menjawab persoalan tiap zaman yang bersumber dari apa yang diimani.
Kehadiran penyuluh agama dapat membongkar “kesadaran palsu tentang cinta” melalui dialog dan kesaksian hidup.*
(Penulis adalah Pengajar MKU Undana Kupang, Penyuluh Agama Paroki)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Menteri-Agama-Nasaruddin-Umar.jpg)