Opini

Opini: Membaca Pesan Pak Menteri 

Kerja Kementerian Agama dikatakan berhasil jika sebagian besar umat kita menghayati agama yang dianutnya secara jelas.

|
Editor: Agustinus Sape
HUMAS KEMENAG
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. 

Seturut Nasaruddin, inilah salah satu indikator pengahyatan ajaran agama yang benar, yakni “bagaimana memaknai perbedaan yang ada dengan baik. Perbedaan yang diibaratkan sebuah lukisan indah karena dibentuk dari berbagai warna dan elemen” (https://kemenag.go.id, daerah, 7/12/24). 

“Kehadiran yang moderat” juga hendaknya searah pesan Menag R.I. di atas, yakni “dengan cinta,” dimana terselubung sikap realistis full ketulusan, jujur untuk menghargai dan menghormati kebersamaan dalam keberagaman, menumbuhkan sikap saling menghormati, saling menghargai, dan rukun harmonis.

Actus riilnya dalam realitas kebersamaan adalah “Kehadiran yang bermakna dan dirasakan” oleh yang lain, sejauh tidak ada sikap ekstrem, radikal dan nonhumanistik-intoleran dalam hidup bersama antar-warga beragama. Inilah pijaran orthodoksi agama yang mendarah daging pada orthopraksis. Atau “agama yang telah dihayati penganutnya secara jelas”, demikian pesan Pak Menteri.

Kaitan dengan hidup hari-hari ini, harus ada sinergisitas antara filosofi Si tou timou tumou tou dengan pesan Nasarudin itu, bahwa “cintalah menjadi latar belakang karya dan perjuangan”. Jika demikian adanya, maka tumbuh di sana karakter sosial dan nilai humanistik (mampu memanusiakan manusia).

Aksi moderasi beragama pun diharapkan dapat melahirkan “manusia baru” (sikap laku baru) sehingga hidup bersama dilatari dan diwarnai sikap menerima apa adanya dan menghormati keberadaan sesama dan perbedaan pada masing-masingnya. 

Perbedaan-perbedaan ini adalah lukisan yang indah, yang hendaknya dihargai dan dihormati, dihayat-amalkan, dinikmati dan menjadi concern bersama, karena ada kesepahaman dan oleh pembeningan jiwa secara sepakat semua masyarakat beragama menyetujui tesis ini, “aku menjadi sebagaimana engkau ada dan engkau menjadi sebagaimana aku ada.”

Kesepakatan di atas kemudian diwariskan dan lanjut tumbuh serta hidup di medan keseharian hidup warga masyarakat secara luas, di komunitas-komunitas heterogen (bahkan homogen) dan di  lembaga pendidikan; mulai dari dasar sampai pendidikan tinggi.

Katakan begini, bukan saja persoalan digitalisasi dan internet yang ditingkatkan di sekolah-sekolah, tetapi perlu memikirkan ke depan, suatu sub-point dalam kurikulum yang mendukung moderasi beragama dan penguatannya yang termanifestasi secara struktural dan kultural.

Paham struktural akan berorientasi kepada warga sekolah tingkat dasar sampai tinggi, sedangkan secara kultural dapat diartikan sebagai kesepahaman sebagai manusia berbudaya dan beradab yang saling menghormati dan menghargai sebagai wujud nilai dasar budaya, yang dalam konteks bangsa ini menjunjung tinggi nilai kebersamaan karena kemanusiaan (aku dan engkau, dia dan kita adalah manusia) dalam keberagaman untuk persatuan dan kesatuan.

Imbas lebih jauh dan amat menohok dalam interaksi sosial warga beragama adalah tidak menjadikan agama sebagai ideologi. Karena ketika agama  menjadi ideologi, maka dapat muncul masalah seperti crash of civilization (benturan peradaban), culture war (perang budaya/konflik budaya), konflik etnis, perlakuan dan kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, bias (perlakuan tak adil yang tak disengaja), prasangka negatif, kesalahpahaman, marjinalisasi, kekerasan fisik/ simbolik, teror, ketimpangan dan kesenjangan yang tajam, dan masalah-masalah tersebut dapat berlangsung lama dan berbuntut panjang.  

Efek terhadap penganut agama? Dapat menjadi sekular dan juga agamanya. Ada sekularisme dan sekularisasi (Kata dasar “sekular” dari kata saeculum: dunia). Artinya dunia apa adanya beserta keseluruhan nilai-nilainya yang selanjutnya disebut nilai-nilai duniawi. Sekulasisme termasuk satu golongan ideologi  dan sekularisasi adalah suatu gerakan (Hendropuspito, 1983).

Lebih lanjut, sekularisasi adalah suatu perubahan masyarakat dari identifikasi dekat dengan nilai-nilai dan institusi agama menjadi nilai-nilai dan institusi non agama dan sekuler/duniawi.

Akibat sekularisasi, Noah Harari (dalam bukunya Homo Deus: A Brief History of Tommorow, 2019) menulis akan berujung pada manusia yang melihat dirinya sebagai, “Homo Deus”. Manusia Tuhan bukan manusia ber-Tuhan.

Pada tataran ini, ada ambisi manusia  menjadi tuhan. Manusia seperti berdaulat atas dirinya sendiri dan kemauannya. Penguasa atas yang lain karena mampu menciptakan kebahagiaan, imortalitas dan punya kekuatan bagai tuhan.

Hal demikian harus dihindari dan kembali kepada pesan Menag di atas, “Menghayati agama yang dianut secara jelas. Bekerja dengan cinta maka dengan sendirinya kedamaian mewujud”. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved