Pelantikan Kepala Daerah
Mendagri: Kepala Daerah Akan Dilantik di Jakarta, Bukan di Ibu Kota Nusantara
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan berlangsung di Jakarta, 6 Februari 2025.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung di Jakarta, 6 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota.
Hingga saat ini belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"(Pelantikan) di ibu kota negara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih (ibu kota)," kata Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
"Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibu kota negara sebelum ada Keppres. Ibu Kota Negara pindah ke IKN setelah adanya Keppres sesuai dengan Undang-Undang IKN," ujar Tito Karnavian menegaskan.
Ia mengatakan, pelantikan kemungkinan akan digelar di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan, Prabowo didaulat untuk melantik para gubernur, bupati, dan wali kota merujuk Pasal 164B Undang-Undang Pilkada yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak seluruh kepala daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025
"Kenapa? Karena ada Pilkada serentak, dan ini kalau terjadi, seperti yang disampaikan Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh Presiden secara serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota," ujar Tito Karnavian.
Adapun sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bakal menjadi sejarah baru bagi Indonesia.
Sebab, untuk pertama kalinya, Presiden melantik serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya Pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak dan dilakukan oleh Presiden,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.