Pelantikan Kepala Daerah
Melki-Johni Dilantik Februari 2025, Pemprov NTT Pastikan Kesiapan
Wakil Gubernur terpilih NTT Johni Asadoma beberapa waktu lalu, mengaku siap dengan apapun keputusan pemerintah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memastikan kesiapan menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT .
Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana menyebut, kesiapan itu dilakukan Pemprov, termasuk untuk hal teknis dan serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Gubernur ke Gubernur - Wakil Gubernur NTT.
"Sudah dipersiapkan semua, termasuk seragam juga sudah. Secara teknis teman-teman staf juga sudah konsultasikan semua," kata dia kepada wartawan di Kupang, Rabu (22/1/2025).
Menurut dia, khusus untuk sertijab saat ini sedang menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT. Biasanya, sertijab dilakukan di daerah masing-masing agar bisa digelar acara lanjutan.
"Tapi biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting, tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025
Selain itu, Pemprov NTT kini juga tengah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disinkronkan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki-Johni.
"Sesuai ketentuan Mendagri waktu penyusunan RPJMD enam bulan, tapi saya upayakan lebih cepat sebelum enam bulan," kata dia.
Wakil Gubernur terpilih NTT Johni Asadoma beberapa waktu lalu, mengaku siap dengan apapun keputusan pemerintah.
Saat itu, kader Gerindra ini menanggapi wacana penundaan pelantikan kepala daerah.
"Kita siap sj apapun keputusan pemerintah," tulis mantan Kapolda NTT itu dalam pesannya.
Diketahui, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 22 Januari 2025. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ribuan-Guru-PPPK-Formasi-2021-Belum-Terima-SK-Sekda-NTT-Akan-Ada-Waktunya.jpg)