Belu Terkini
Sinergi Imigrasi Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Perkuat Pengawasan Perbatasan
pentingnya kerjasama konsisten antara Imigrasi dan Satgas Pamtas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Dalam upaya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat menggelar kegiatan Apel Danpos di kawasan perbatasan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Selasa, 21 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana Dimyati, yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikomkim), Dr. Reza Riansyah Abdullah, serta Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abraham Jordan Ow.
Hadir juga Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Kasie Tikomkim, Reza memaparkan tugas dan fungsi keimigrasian yang mencakup pelayanan, pengawasan, serta penindakan. Pemaparan ini disertai dengan sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan diskusi terkait tantangan dan solusi di lapangan.
Reza menekankan pentingnya kerjasama konsisten antara Imigrasi dan Satgas Pamtas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.
Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya memastikan kelancaran arus lalu lintas manusia, tetapi juga menjaga keamanan negara dengan pengawasan yang ketat terhadap orang asing.
“PLBN Napan adalah pintu masuk strategis yang memegang peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kerjasama yang erat antara imigrasi dan Satgas Pamtas menjadi bukti komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat perbatasan sekaligus memastikan pengawasan yang optimal,” ujar Reza, dalam keterangannya kepada Pos Kupang.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang terjalin, Satgas Pamtas RI-RDTL menyerahkan plakat penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.