Belu Terkini
Kodim Belu Serahkan Barang Bukti Penyelundupan 15 Karung Ballpress dan 10 Dus Sosis ke Bea Cukai
Penyerahan dilakukan oleh Dandim 1605/Belu, Letkol Arh. Andi Yunus, kepada Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko, di Kantor Bea Cukai Atambua.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kodim 1605/Belu menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan berupa 15 karung pakaian bekas (ballpress) dan 10 dus sosis kepada Bea Cukai Atambua, Jumat (17/1/2025) sore.
Penyerahan dilakukan oleh Dandim 1605/Belu, Letkol Arh. Andi Yunus, kepada Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko, di Kantor Bea Cukai Atambua.
Dandim Letkol Andi Yunus menjelaskan barang bukti tersebut diamankan oleh Unit Intel Kodim 1605/Belu di wilayah Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kodim dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
“Kami dari Kodim 1605/Belu memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan di wilayah ini. Penindakan terhadap penyelundupan adalah wujud komitmen kami untuk memastikan kegiatan di Kabupaten Belu dan Malaka sesuai aturan yang berlaku,” ujar Letkol Andi.
Baca juga: Lestarikan Alam dan Lingkungan, Kodim 1605 Belu Tanam Anakan Pohon di Kampus Unhan
Letkol Andi juga menegaskan Kodim Belu berkomitmen untuk terus memantau dan mencegah aktivitas ilegal di wilayah tugas yang meliputi Kabupaten Belu dan Malaka.
“Kami akan terus menegakkan aturan di wilayah ini. Setiap aktivitas yang tidak sesuai dengan hukum akan kami tangani demi memastikan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko,menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kodim 1605/Belu atas keberhasilan operasi ini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum di wilayah perbatasan yang luas yang memiliki tantangan tersendiri.
“Kami berterima kasih atas kerja keras dan kolaborasi dari Kodim 1605/Belu. Dengan wilayah perbatasan yang luas dan sumber daya manusia kami yang terbatas, kerjasama ini sangat membantu. Semoga sinergi ini terus terjalin dan semakin ditingkatkan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Ia menyebut selesai serah terima pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang dan terhadap barang-barang akan kami jadikan barang milik negara.
"Kita akan proses sesuai ketentuan undang-undang Kepabeanan dan harap sinergi kedepan dan pengawasan barang ilegal. Nanti kalau mau pemusnahan kita akan koordinasi dengan Kodim," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.